Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2023, Catat!
Tanggal merah bulan April 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Nur Ramadhaningtyas
BANGKAPOS.COM - Tahun 2023 sebentar lagi akan memasuki bulan April. Tanggal merah bulan April 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
Di bulan ini akan ada beragam perayaan salah satunya Idul Fitri 1444 H.
Lantas kapan saja daftar tanggal merah bulan April 2023 usai adanya revisi libur cuti bersama Lebaran 2023? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca juga: Sinopsis Series Induk Gajah, Dibintangi Marshanda, Mikha Tambayong, dan Tika Panggabean
Baca juga: Daftar Film Bioskop yang Tayang Bulan April 2023, Ada Buya Hamka Hingga The Super Mario bros. Movie
Berdasarkan informasi yang termuat dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dan adanya perubahan libur cuti bersama Lebaran 2023.
Ada 16 hari libur nasional sepanjang tahun 2023 dan terdapat tiga hari libur nasional pada bulan April.
Daftar tanggal merah April 2023 libur nasional:
Tanggal 7 April 2023 (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
Tanggal 22 April 2023 (Sabtu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Tanggal 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Daftar tanggal merah April 2023 cuti bersama:
Selain hari libur nasional, Pemerintah juga menetapkan hari libur melalui cuti bersama pada April 2023, yaitu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Momen tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pulang ke kampung halaman guna merayakan Lebaran bersama keluarga.
Daftar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H sebenarnya sudah ditetapkan Pemerintah melalui SKB 3 Menteri tertanggal 11 Oktober 2022 lalu.
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H awalnya jatuh pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Namun, Pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi megusulkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H dimajukan menjadi tanggal 19 April dan berakhir tanggal 25 April 2023.
Ia mengatakan, kendati SKB 3 Menteri terbaru belum ditetapkan, keputusan memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H sudah diputuskan secara de facto dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).
Dari keputusan tersebut, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada: Rabu-Jumat, 19-21 April 2023. Senin-Selasa, 24-25 April 2023.
Selain hari libur nasional dan cuti bersama, ada beberapa hari peringatan nasional untuk menandai peristiwa-peristiwa tersebut pada April 2023.
Berikut daftarnya:
1 April: Hari Marketing Indonesia (Hamari)
1 April: Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas)
6 April: Hari Nelayan Nasional
7 April: Hari Kesehatan Internasional
9 April: Hari Lahir TNI Angkatan Udara
12 April: Hari Bawa Bekal Nasional
15 April: Hari Dinas Sejarah Angkatan Darat (Disjarahad)
16 April: Hari Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
18 April: Hari Peringatan Konferensi Asia–Afrika
19 April: Hari Pertahanan Sipil (Hansip)
20 April: Hari Konsumen Nasional
21 April: Hari Kartini
24 April: Hari Angkutan Nasional
25 April: Hari Otonomi Daerah
26 April: Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
27 April: Hari Pemasyarakatan Indonesia
28 April: Hari Puisi Nasional
28 April: Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional
29 April: Hari Posyandu Nasional.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/2022-kalender-2023.jpg)