Pengamat Sebut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Apabila Benar Sudah Sebuah Kejahatann
Menurut Yenti, jika transaksi janggal tersebut benar adanya maka hal itu termasuk sebuah kejahatan, lantaran uang tersebut adalah milik negara
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
Asep memastikan apabila dalam transaksi mencurigakan yang mencapai triliunan rupiah itu ditemukan ada tindak pidana korupsi, maka KPK akan menindaklanjutinya.
"Artinya kalau di dalam uang yang segitu besar tersebut ada tindak pidana korupsinya, itu menjadi bagian dari pada tugas kami, tugas KPK melakukan penelusuran kemudian juga melaksanakan upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," tandasnya.
Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data antara PPATK dengan Kemenkeu
Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara PPATK dengan kemenkeu soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Namun, Mahfud MD mengatakan ada perbedaan penafsiran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terhadap data yang dikeluarkan PPATK tersebut.
Perbedaan tersebut karena Sri Mulyani melihat data transaksi keuangan mencurigakan itu secara parsial dan hanya menyoroti transaksi di lingkungan pegawai Kemenkeu.
"Yang saya katakan tadi, kalau kita semua melakukan pencucian uang, sampai kayak apel kayak begitu, lalu diambil satu oleh Bu Sri Mulyani, oh ini pajak. Lalu karena, lho kok perusahaanmu banyak sekali, lalu pajaknya yang dihitung, bukan pencucian uangnya," kata Mahfud.
"Tidak ada data yang berbeda. Siapa, kok datanya berbeda, tidak ada data yang berbeda. Menafsirkannya yang berbeda. Nanti lihat saja di sana. Penafsiran pada satu rangkaian itu," sambung dia.
Mahfud MD pun kemudian menunjukkan data rekapitulasi dari 300 surat Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi keuangan yang telah disampaikan PPATK.
"Datanya yang ini, karena kami yang mengeluarkan. Nanti Saudara boleh ambil ini. Tidak mungkin beda dari ini, kalau beda dari ini palsu."
"Pasti palsu kalau beda dari ini. Karena ini kami sudah mengeluarkan tanggal sekian tahun 2009 sampai yang terakhir itu," kata dia.
"Dokumennya ada di kantor Menko ada di kantor saya ada. Terus bagaimana kita (pemerintah) kok selalu dibenturkan dari seluruh pertanyaan. Tidak ada," kaa Mahfud.
Sebagai informasi, sebelumnya Mahfud MD sempat mengatakan dalam konferensi pers pada Jumat (10/3/2023) bahwa ditemukan transaksi mencurigakan lebih dari Rp 300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023.
Adapun transaksi itu terindikasi adalah dugaan TPPU.
Mahfud MD kemudian mengungkapkan laporan hasil analisa PPATK terkait dugaan TPPU mencapai Rp 349 triliun.
Mahfud MD Simpan Aset Rp 35 Miliar, 18 Bidang Tanah, Ada Alphard Keluaran 2018 |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Mahfud MD Ahli Tata Negara Diminta Bantu Prabowo Reformasi Polri |
![]() |
---|
CEK FAKTA BSU Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta di Akun Kemnaker dan BPJSK |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Serius Digugat Tutut Soeharto, Alasannya Ini Langsung Direspons Kemenkeu |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mahfud MD, Calon Kuat Menko Polkam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.