Pengamat Sebut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Apabila Benar Sudah Sebuah Kejahatann
Menurut Yenti, jika transaksi janggal tersebut benar adanya maka hal itu termasuk sebuah kejahatan, lantaran uang tersebut adalah milik negara
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
IST
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan nilainya mencapai Rp 349 triliun.
Angka tersebut lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud.
Mahfud pun menegaskan para pihak untuk tidak berasumsi mengenai dugaan adanya korupsi oleh pegawai Kemenkeu.
Lantaran aliran transaksi tersebut berkaitan dengan pencucian uang, bukan korupsi.
Adapun bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Mahfud MD Simpan Aset Rp 35 Miliar, 18 Bidang Tanah, Ada Alphard Keluaran 2018 |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Mahfud MD Ahli Tata Negara Diminta Bantu Prabowo Reformasi Polri |
![]() |
---|
CEK FAKTA BSU Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta di Akun Kemnaker dan BPJSK |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Serius Digugat Tutut Soeharto, Alasannya Ini Langsung Direspons Kemenkeu |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mahfud MD, Calon Kuat Menko Polkam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.