Tribunners

Peranan Keluarga dalam Pendidikan Anak

Keluarga adalah sebaik-baiknya tempat yang bisa dipercaya dalam mendidik anak-anak untuk mewujudkan pendidikan karakter

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Reza Mardiyanti, S.Sos. - Staf Administrasi UPTD SMPN 4 Belinyu 

Oleh: Reza Mardiyanti, S.Sos. - Staf Administrasi UPTD SMPN 4 Belinyu

MANUSIA sebagai makhluk sosial saling berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi adalah hal penting dalam proses interaksi antarmanusia. Kumpulan manusia yang saling berinteraksi membentuk suatu tatanan masyarakat.

Dalam suatu masyarakat, keluarga merupakan kelompok inti yang terdiri atas dua individu atau lebih yang mempunyai ikatan atau hubungan dalam status pernikahan, hubungan darah, ataupun secara hukum yang hidup bersama dalam kurun waktu tertentu/lama. Keluarga inti terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anak dalam rumah tangga.

Keluarga merupakan tempat pendidikan yang pertama dan paling utama bagi anak. Keluarga (orang tua) memberikan pengaruh penting terhadap kehidupan anak di masa mendatang. Keluarga dapat "mentransfer" ilmu pengetahuan, sikap, nilai-nilai, atau keyakinan yang dimiliki orang tua kepada sang anak. Keluarga juga menjadi dasar pembentukan karakter bagi anak dan sebagai tempat mendasar dalam mempersiapkan bekal bagi anak untuk hidup bermasyarakat.

Keluarga adalah sebaik-baiknya tempat yang bisa dipercaya dalam mendidik anak-anak untuk mewujudkan pendidikan karakter yang dapat berlangsung terus-menerus (berkesinambungan). Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa keluarga memiliki banyak fungsi di antaranya sebagai sarana sosialisasi, dukungan ekonomi, dukungan emosi, dan lain-lain. Pada proses sosialisasi, keluarga menjadi tempat bagi sang anak untuk mulai belajar dari hal-hal yang sederhana contohnya belajar bicara, makan, minum, pengenalan anggota keluarga, dan lain-lain.

Adapun keluarga dalam dukungan ekonomi dapat memberikan rumah/tempat tinggal, makanan yang sehat, baju yang layak, hingga pendidikan yang tinggi. Kemudian keluarga bisa memberikan dukungan emosional dalam bentuk mengasuh, mengasihi, menasihati, dan memberikan kehangatan serta rasa aman.

Keluarga inti merupakan relasi hubungan yang terdiri dari orang tua dan anak yang juga memiliki kualitas relasi yang harus terjaga di antaranya komunikasi, komitmen, penghargaan dan waktu, spiritualitas, dan penyelesaian konflik. Pada relasi orang tua dan anak, harus adanya komunikasi yang mudah dipahami. Kemudian adanya komitmen untuk saling melengkapi dan menghargai keberadaan dalam melakukan peranan masing-masing.

Selanjutnya terdapat penghargaan dan waktu yang luang untuk menciptakan kebersamaan dalam keluarga meskipun melalui hal sederhana misalnya berbincang-bincang dan saling memuji serta berterima kasih. Sementara itu, spiritualitas atau keagamaan dalam relasi keluarga dapat menjadi arahan untuk mencapai tujuan dan mempererat keharmonisan anggota keluarga. Penyelesaian konflik yang terjadi dalam keluarga dapat dilakukan dengan bijaksana agar tidak seorang pun yang dirugikan di kemudian hari.

Lalu bagaimana jika dalam relasi orang tua dan anak malah menimbulkan konflik, khususnya terkait kelangsungan pendidikan anak di bangku sekolah atau kuliah? Di satu sisi contohnya anak berkeinginan kuat untuk bisa melanjutkan sekolah (khususnya dalam wajib belajar 12 tahun), namun keluarga belum bisa mendukung secara maksimal (baik secara finansial maupun emosional).

Persoalan ekonomi atau masalah keuangan masih menjadi PR besar bagi kita semua, dalam hal ini orang tua sering kali dihadapkan dengan kebimbangan dan memilih jalan pintas dalam menyetujui kata "putus sekolah". Persoalan perceraian, kehilangan salah satu orang tua, perpindahan tempat tinggal, atau lainnya tetap saja berujung pada masalah ekonomi ditambah lagi hilangnya dukungan secara emosional.

Konflik dapat diusahakan penyelesaiannya dengan sesama anggota keluarga/kerabat, apabila belum maksimal memungkinkan untuk berinisiatif mencari pihak ketiga (baik itu sekolah, masyarakat, atau pemerintahan setempat) untuk menemukan jalan penyelesaian. Kita ketahui bersama, bahwa sekolah sebatas mampu memfasilitasi dan memberikan dukungan terbaik sesuai aturan yang berlaku, sedangkan pihak di dalamnya hanya bisa membantu sesuai kemampuan masing-masing. Kerabat ataupun masyarakat juga mungkin bisa membantu memberikan sedikit bantuan akan tetapi mungkin tidak berkesinambungan.

Adapun pemerintah sedang berusaha memberikan "jalan tengah" untuk peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai program beasiswa bagi pelajar ataupun mahasiswa, dan secara sosial ekonomi serta kesehatan, pemerintah telah memberikan bantuan tunai dan kemudahan biaya lainnya bagi keluarga yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Seluruh elemen masyarakat (termasuk pemerintah) harus bekerja sama dalam menangani permasalahan pendidikan, akan tetapi keluarga (orang tua) adalah penanggung jawab utama dalam menentukan keberlangsungan pendidikan bagi anak, sebab sejatinya keluarga adalah "gudangnya" segala bentuk dukungan. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved