Berita Pangkalpinang
Penampilan Pj Gubernur Babel Suganda dan Istri Saat ke Pasar, Segini Nilai Harta dan Utangnya
Saya di Bangka Belitung ini cuma ingin mengabdi, jadi kalau boleh dicek di LHKPN saya, lima tahun saya sebagai pejabat eselon I, itu menurun harta
Penulis: Khamelia CC | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Minggu (2/4/2023) pagi, Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu ditemani istrinya Maya Krista Sidabutar mengunjungi pasar di Kota Pangkalpinang.
Mengenakan kaos berkerah biru dongker dan topi hitam, pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan,
16 September 1973 lalu ini nampak berjalan santai menyusuri sejumlah lapak di Pasar Pagi Pangkalpinang untuk menyerap aspirasi para pedagang.
Sama halnya dengan sang istri, yang tampil mengenakan kaos putih bercorak biru, Maya melengkapi tampilan santainya membawa tas sandang kecil, dengan model rambut dijepit seadanya.
Terhitung sudah tiga hari, Suganda Pandapotan Pasaribu menjabat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) usai dilantik pada Jumat (31/3/2023), aksinya sebagai orang pertama di Babel dimulai dengan melaksanakan sejumlah agenda kegiatan.
Di hari ketiga ini, Senin (3/4/2023), Suganda mengelar Rapat Pimpinan bersama Penjabat Pemprov di Ruang Pasir Padi Gubernur.
Dalam momentum itu, Suganda menekankan tujuannya di Bangka Belitung hanya untuk mengabdi, tak ada kepentingan apapun.
Bahkan Suganda sempat menyingung soal harta kekayaannya tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya di Bangka Belitung ini cuma ingin mengabdi, jadi kalau boleh dicek di LHKPN saya, lima tahun saya sebagai pejabat eselon I, itu menurun angka kekayaan saya," ujar Suganda disela-sela rapim.
Berdasarkan LHKPN KPK total harta kekayaan Suganda pada 2020 yakni Rp5.249.176.365 pada 2021 Rp5.213.251.135 kemudian pada 2023 Rp4.193.701.135.
Harta kekayaan ini meliputi tanah, bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas.
Selain itu, mengenai utang berdasarkan LHKPN, utang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI ini juga mengalami peningkatan.
Pada 2020 Rp1.150.000.000 pada 2021 masih di angka yang sama Rp1.150.000.000 dan pada 2022 Rp2.070.000.000.
"Kalau orang menjabat tambah kaya tapi saya nambah miskin, sudah di Bangka Belitung kagek (nanti-red) nambah miskin lagi," kata Suganda.
Dilantik Mendagri
Mendagri Tito Karnavian mengamanatkan beberapa hal kepada Suganda Pandapotan Pasaribu.
Agenda utama yang harus dijalankan yakni melaksanakan program turunan Pemerintah Pusat, yaitu menurunkan inflasi, angka stunting, kemiskinan ekstrem, manajemen pertimahan, dan menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Oleh karena itu, kerja sama harus dilakukan, baik internal sesama staff, sekalipun wakil pemerintah pusat di daerah. Tentunya dengan menjalin hubungan baik dengan bupati, walikota yang ada, mengadakan rapat rutin, apalagi ada beberapa tugas penting di Bangka Belitung, yang utama adalah program nasional mengendalikan inflasi," kata Mendagri Tito.
Menurut Mendagri Tito, kerja sama juga harus dijalin Pj Gubernur dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, untuk menciptakan kekompakan bersama seluruh stakeholder, sehingga sistem pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
"Sebagai penjabat gubernur memiliki penguasaan teritorial, membutuhkan kebersamaan, tidak sekadar menjabat, tetapi dapat berhubungan baik dengan Forkopimda, dan juga bersama tokoh masyarakat, agar kompak, sehingga dapat dukungan yang bagus," katanya.
Mendagri Tito juga menegaskan kepada Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan lembaga terkait di Pemerintah Pusat, termasuk Ombudsman RI akan mendukung penuh pelaksanaan program-program yang dijalankan demi kemajuan daerah.
"Kami Kemendagri juga mendukung. Saya berharap tugas ini dapat dilaksanakan dalam satu tahun penuh. Apakah nanti akan diperpanjang dengan orang yang sama atau diganti, tergantung dari hasil evaluasi kinerja Bapak, dan sesuai undang-undang, juga dari hasil masukan-masukan," katanya.
"Sekali lagi, selamat atas kepercayaan yang sudah diberikan Bapak Presiden. Saudara menjalankan tugas yang tidak ringan, yaitu penjabat gubernur Bangka Belitung. Saya berharap kepada saudara penjabat, betul-betul dipahami tugas yang diberikan langsung dari Presiden Republik Indonesia," katanya menambahkan.
Profil Suganda Pandapotan Pasaribu
Suganda Pandapotan Pasaribu adalah pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, pada 16 September 1973 lalu.
Mengutip beberapa sumber, Suganda Pandapotan Pasaribu adalah lulusan STPDN tahun 1997. Ia lalu melanjutkan pascasarjana di Universitas Indonesia di tahun 2002.
Ia juga lulusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Jendral Ahmad Yani di tahun 2013 dengan predikat Lulusan Terbaik tingkat program studi / Cumlaude. Gelar Doktor diperolehnya di Universitas Padjadjaran pada tahun 2013 dengan predikat Cumlaude.
Suganda Pandapotan Pasaribu mengawali karir di Jayaloka, sebuah kecamatan di Kabupaten Musi Rawas.
Saat itu ia mendapat jabatan sebagai Kepala Sub Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kecamatan Jayaloka.
Pada tahun 2005, Suganda melanjutkan karir di Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagai Kepala Sub Bidang Perdagangan dan Koperasi.
Ia menjabat sejumlah posisi penting di antaranya Kepala Sub Bidang Diklat Struktural, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum.
Suganda melenggang ke Jakarta setelah terpilih sebagai Kepala Biro Umum dan Kepegawaian di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Ia pun kini diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia pada tanggal 12 Februari 2018.
(Bangkapos.com)
| Curi Motor di Pangkalpinang, Pemuda Asal Kace Timur Diringkus Polisi |
|
|---|
| KNPI Pangkalpinang Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Dorong Semangat Pemuda dan UMKM Bergerak Maju |
|
|---|
| 40 Cups 40 Stories: Perjalanan Fitri Rahmawati dari Toko Kopi ke Pameran Seni |
|
|---|
| Mahasiswa Asal Beltim Ditangkap Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur yang Dikenal Lewat Medsos |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Minta Pengurus Tempat Ibadah Ngadu ke Polisi Kalau ada Kendala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230402-suganda-pandapotan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.