Kementerian Kesehatan Turun Tangan Membina Ida Dayak, Pesulap Merah Ungkap Khasiat Minyak Bintang

Praktik Ida Dayak Menjadi Sorotan, Kementerian Kesehatan Bakal Turun Tangan, Pesulap Merah Ungkap Khasiat Minyak Merah

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Tribun banjarmasin/tribunnews
Minyak bintang yang digunakan Ida Dayak mengobati penyakit 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ida Dayak diklaim bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit, salah satunya meluruskan tulang tangan yang bengkok.

Dalam proses penyembuhan penyakit, Ida akan melakukan ritual menari lalu kemudian mengurut pasien dengan minyak berwarna merah yang diberi nama Minyak Bintang.

Pasien yang tadinya tidak mampu berjalan akhirnya bisa berjalan kembali. Kendati menjalankan ritual, Ida mengaku tetap melibatkan Tuhan dalam proses menyembuhkan pasien.

"Sesuai agama saya, saya Islam, saya Muslim, saya mulai pengobatan ini dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, " ujar Ida Dayak dikutip dari Kompas.com,

Selasa (4/4/2023). Menariknya, dalam proses pengobatan yang dilakukan Ida Dayak, ia mengaku sama sekali tak memungut biaya pengobatan pasien.

Dia hanya menjual minyak racikannya sendiri dengan harga Rp 50.000 per botol.

Diungkap Marcel, Ida Dayak sebenarnya adalah ahli pijat tulang yang mirip dengan metode Haji Naim sang ahli patah tulang.

"Tentang IDA DAYAK, pengobatannya ya ahli pijat tulang pada umumnya, semua ahli perbaikan tulang juga memang begitu keahliannya (Contoh ahli patah tulang lainnya adalah = HAJI NAIM)," pungkas Marcel Radhival dalam unggahannya di Instagram.

Terkait minyak sakti yang dibawa Ida Dayak, Marcel mengurai detail penjelasan.

Bahwa minyak yang konon dapat mengeluarkan darah kotor tersebut adalah bukan minyak ajaib.

Atas uraiannya itu, Marcel Radhival pun pernah menjelasakan terkait minyak merah yang dibawa Ida Dayak dalam kanal Youtube-nya.

Diungkap Marcel, minyak merah tersebut adalah minyak urut biasa.

"Terus kalo tentang cairan minyak yang katanya bisa ngeluarin darah kotor (beberapa kali Ida Dayak pernah mempraktekkan) itu udah lama gw bongkar kebohongannya di ILMU MERAH, tapi alhamdulillah belakangan ini IDA DAYAK udah gapernah lagi praktekin trik itu dan lebih fokus ke keahlian membetulkan tulang yang geser/tidak sesuai tempatnya," ungkap Pesulap Merah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait adanya pengobatan tradisional yang dilakukan seseorang berpakaian adat, Ida Dayak. Pengobatan ini menjadi viral, sehingga banyak warga yang berduyun-duyun mengantre untuk diobati oleh Ida Dayak.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, akan melakukan pembinaan terhadap tenaga penyehat tradisional (hatra).

"Kita akan lakukan pembinaan. Mereka kan punya pilihan mau tradisional atau modern. Jadi yang penting kita jaga jangan sampai ada yang dirugikan," kata Nadia kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Nadia menyampaikan, hatra harus diatur sesuai dengan regulasi yang ada. Adapun regulasi yang menjadi rujukan, adalah PP Nomor 103 Tahun 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional, dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

Lalu, Permenkes Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Permenkes nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (SDM dan integrasi layanan kesehatan konvensional dan kestrad), dan UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan.

Hatra kata Nadia, perlu memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Dia tak ingin, tanpa adanya surat tersebut, banyak warga yang justru dirugikan.

"Jadi (tenaga penyehat tradisional) Berdasarkan pengalaman, adalah penilaian dari namanya hatra, dan dia punya perkumpulan. Mereka harus punya STPT, di Permenkes diatur," ucap Nadia.

Lebih lanjut Nadia tak memungkiri, Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional yang memang sebagiannya masih perlu diteliti dan didukung secara empiris.

Di sisi lain, masyarakat pun memiliki pilihan untuk tetap mengakses pengobatan tradisional, maupun pengobatan modern.

Namun, ia tak ingin pengobatan itu justru merugikan masyarakat. Hatra kata Nadia, perlu edukasi dan mengetahui kapan pasiennya harus dirujuk ke rumah sakit.

"Misalnya ada orang yang kanker ya, kalau misalnya dia di stadium awal, dia bisa sembuh total. Jangan sampai dia tidak mendapatkan informasi bahwa dia kalau tidak cepat berobat, misalnya (memilih) pengobatan tradisional, itu dia menjadi terlambat," jelas Nadia. (kompas.com/bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved