BREAKING NEWS AGH Divonis Hukuman 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora
Hal ini berarti bahwa vonis hukuman AGH jauh lebih ringan dibanding tuntutan dari JPU yakni 4 tahun penjara.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Hendra
David bahkan kemungkinan tidak akan sepenuhnya dapat kembali menjalani hidupnya secara normal.
Lantas siapa sebenarnya sosok AGH ini?
Berikut sosok AGH yang namanya turut terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.
AGH diketahui adalah seorang remaja yang usianya masih 15 tahun.
Ia diketahui sempat menempuh pendidikan di SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Namun, semenjak dirinya terlibat kasus penganiayaan David, AGH mengundurkan diri dari sekolahnya.
Dijelaskan oleh pengacaranya, Mangatta Toding Allo, pengunduran diri AGH telah dilakukan sejak 28 Februari 2023 atau ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi.
Kemudian, AGH sempat disebutkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, lalu meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Penetapan status tersebut dilakukan secara bertahap lantaran AGH masih tergolong anak di bawah umur.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Breaking News: Ruko Warga Desa Mabat Ludes Terbakar, Diduga Gegara Konsleting Listrik |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Autopsi Bocah SD di Toboali Meninggal Dunia Karena Adanya Infeksi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Kasus Bullying Siswi SMP di Manggar sudah Dilaporkan ke Polres Belitung Timur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rumah Milik Pedagang Kelontong di Damar Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Hasan Basri, Pelaku yang Diduga Membunuh Pemred Media Online, Malam Ini akan Dibawa ke Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.