Berita Kriminalitas

Bateng Paling Banyak Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Kak Seto Minta Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali terjadi.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Bangkapos.com
Ilustrasi pemerkosaan atau pelecehan seksual 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali terjadi.

Ironisnya kali ini pelaku pencabulan dilakukan seorang oknum guru ngaji TPA di sebuah desa di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.

Guru ngaji berinisial Z (51) dibekuk karena diduga mencabuli 8 murid perempuannya yang masih di bawah umur.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi para korban dengan uang jajan sebesar
Rp5.000.

Tidak hanya itu, korban yang rata-rata berumur 12-13 tahun, juga dicabuli dengan dalih agar hafalan mereka cepat masuk dan lebih lancar.

Pelaku yang juga seorang penghulu dan pengurus masjid, kini telah diamankan di sel tahanan Polres Bangka
Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pada Senin (10/4/2023) kemarin, pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bangka Tengah.

Dia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol.

Sepanjang konferensi pers, Z yang membelakangi awak media terlihat  menunduk lesu dan dikawal ketat dua anggota kepolisian bersenjata lengkap.

Saat diwawancara awak media, Z dengan menahan tangis mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
“Namanya juga manusia, tidak luput dari khilaf dan kesalahan pak,” katanya.

Ketika ditanya apakah saat melakukan aksi bejatnya, tidak memikirkan anak dan istri di rumah, dia menjawab tidak tahu bagaimana peristiwa itu bisa terjadi.

“Waktu itu tidak tahu bagaimana terjadinya. Memang itu kesalahan saya,” jelasnya.

Dengan terbata-bata Z mengungkapkan dia melancarkan aksi bejatnya tersebut di ruang kelas.

“Di ruangan TPA, kadang-kadang anak itu bergiliran keluar masuk ruangan TPA buat setor hafalan,” kata Z.
Ia juga mengatakan bahwa hal itu dia lakukan sejak tahun 2021 karena nafsu di waktu-waktu tertentu.

Sejak 2021

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved