Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo

Trisha Sambo Tulis Ini Jelang Sidang Banding Ayahnya, Singgung Soal Ditinggalkan

Trisha Eungelica, putri Ferdy Sambo membagikan IG Story jelang sang sidang putusan banding sang ayah. Ia mengutip ayat Alkitab berikut ini.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Evan Saputra
Tiktok/Troasang
Trisha membagikan potret kedekatan dengan sang ayah, yang terlihat begitu erat memeluk Ferdy Sambo. 

BANGKAPOS.COM -  Putri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica mengunggah Story IG jelang sidang putusan banding vonis mati ayahnya.

Anak pertama mantan Kadiv Propam Polri itu membagikan sebuah ayat Alkitab pada unggahan Instagram stories.

Trisha membagikan ayat Alkitab Yesaya 60. Ayat itu sepertinya berhubungan dengan nasib yang sedang dihadapi oleh keluarganya saat ini.

"Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau ditinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorang pun, sekarang Aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi, menjadi kegirangan turun-temurun," tulis Trisha dikutip Rabu, 12 April 2023.

Adapun sidang putusan banding Ferdy Sambo sudah dilaksanakan.

Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri ini tetap dihukum mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Trisha Eungelica Ardyadana Sambo anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Trisha Eungelica Ardyadana Sambo anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram Hepi David/Kolase Grid.ID)

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding," kata Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso, Rabu (12/4./2023).

"Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," sambung Singgih.Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi menghelat sidang banding terhadap vonis hukuman mati bagi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sidang banding Ferdy Sambo dimulai tepat pukul 09.00 WIB, hari ini Rabu 12 April 2023.

Sidang ini diketuai oleh Hakim Singgih Budi Prakoso dan beranggotakan empat orang. Mereka adalah Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi. Pada sidang hari ini diketahui Ferdy Sambo tidak dihadirkan ke dalam ruang sidang. Sehingga sidang berjalan dengan hanya mendengar putusan dari majelis hakim.

Selain Ferdy Sambo, ibunya Putri Candrawathi juga tetap menjalankan hukuman selama 20 tahun penjara.

Sementara Trisha saat ini sudah menyelesaikan studi S1-nya di prodi Kedokteran. Trisha menjadi salah satu anak Ferdy Sambo yang begitu aktif di media sosial.

Perempuan berkulit sawo matang ini rajin mengunggah memori bersama orangtuanya sebelum kejadian pembunuhan Brigadir J. Trisha pun tak sungkan mengungkapkan kerinduannya terhadap sang ayah dan ibu.

Wanita yang baru lulus dari fakultas kedokteran itu juga sempat menyindir komentas pedas netizen soal vonis mati Ferdy Sambo.

"Knp happy banget dalam keadaan ayahmu sedang divonis hukuman berat???" tanya warganet tersebut.

"Siap si paling tau," jawab Trisha singkat yang dibubuhi emotikon ancungan jempol.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved