Teddy Minahasa Sebut Tuntutan Mati JPU Pesanan dari Polri: Bila Tidak Ngaku, Akan Dituntut mati

Menurut Teddy, perkataan Jaksa tersebut mengindikasikan bahwa sudah ada titipan atau pesanan untuk menjatuhkan hukuman mati kepadanya. 

Editor: khamelia
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Teddy Minahasa dituntut hukuman mati 

"Fakta yang saya ceritakan ini artinya bahwa sejak awal sudah ada pesanan dari penyidik untuk menuntut saya dengan ancaman hukuman mati," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Teddy Minahasa Menganggap Tuntutan Mati dari JPU Merupakan Pesanan dari Polrihttps://wartakota.tribunnews.com/2023/04/13/teddy-minahasa-menganggap-tuntutan-mati-dari-jpu-merupakan-pesanan-dari-polri

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved