Bangka Pos Hari Ini

Zaidah Menangis di Depan Sukirman, Tak Rela Pembunuh Anaknya Hanya Dituntut 10 Tahun

Batin saya tersiksa sebagai seorang ibu, saya yang mengandung, melahirkan dan merawat dia. Anak saya itu gemuk, lincah dan pinter, tapi dirampas

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Bangka Pos Hari ini 

Rencananya sidang akan dilanjutkan hari ini, Jumat (14/4) di Pengadilan Negeri Muntok dengan agenda pembacaan vonis atau putusan.

Diberitakan, Hafiza sempat dinyatakan hilang saat bermain di sekitar rumahnya kawasan perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Kelapa, Minggu (5/3).

Pada Kamis (9/3), ada penemuan jenazah perempuan di kawasan perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Simpangteritip, Bangka Barat.

Jarak lokasi penemuan jenazah tersebut sekitar 6 Km dari rumah Hafizah.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan fisik di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3), Edi Purwanto memastikan jenazah tersebut adalah anaknya.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi menangkap AC di rumah orangtuanya di Kecamatan Kelapa, Selasa (14/3).

Kepada polisi, AC mengakui telah menghabisi Hafiza. Pelaku mengikat kaki dan tangan serta menyayat 30 kali tubuh Hafiza.

Pelaku juga memukul kepala korban menggunakan kayu dan menyayat perut Hafiza menggunakan pisau cutter. Pelaku lalu membuang organ dalam tubuh
korban di dekat perkebunan sawit milik ayahnya

Setelah melakukan perbuatan keji itu, pelaku menggendong tubuh Hafiza dan membuangnya ke aliran air di perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Simpangteritip. (ynr/w4)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved