Bangka Pos Hari Ini
Zaidah Menangis di Depan Sukirman, Tak Rela Pembunuh Anaknya Hanya Dituntut 10 Tahun
Batin saya tersiksa sebagai seorang ibu, saya yang mengandung, melahirkan dan merawat dia. Anak saya itu gemuk, lincah dan pinter, tapi dirampas
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
Rencananya sidang akan dilanjutkan hari ini, Jumat (14/4) di Pengadilan Negeri Muntok dengan agenda pembacaan vonis atau putusan.
Diberitakan, Hafiza sempat dinyatakan hilang saat bermain di sekitar rumahnya kawasan perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Kelapa, Minggu (5/3).
Pada Kamis (9/3), ada penemuan jenazah perempuan di kawasan perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Simpangteritip, Bangka Barat.
Jarak lokasi penemuan jenazah tersebut sekitar 6 Km dari rumah Hafizah.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan fisik di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3), Edi Purwanto memastikan jenazah tersebut adalah anaknya.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi menangkap AC di rumah orangtuanya di Kecamatan Kelapa, Selasa (14/3).
Kepada polisi, AC mengakui telah menghabisi Hafiza. Pelaku mengikat kaki dan tangan serta menyayat 30 kali tubuh Hafiza.
Pelaku juga memukul kepala korban menggunakan kayu dan menyayat perut Hafiza menggunakan pisau cutter. Pelaku lalu membuang organ dalam tubuh
korban di dekat perkebunan sawit milik ayahnya
Setelah melakukan perbuatan keji itu, pelaku menggendong tubuh Hafiza dan membuangnya ke aliran air di perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Simpangteritip. (ynr/w4)
Bupati Bangka Barat Sukirman
sidang pembunuh hafiza
Pembunuh Hafiza
Simpangteritip
tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Muntok
kasus pembunuhan Hafiza
| 135 Sekolah di Bangka Selatan Bakal Dapat Smart TV Canggih dari Kemendikdasmen |
|
|---|
| Tower SUTT PLN Terancam Roboh Dampak Tambang Ilegal, Aliran Listrik Bateng dan Basel Bisa Terganggu |
|
|---|
| Kota Pangkalpinang Membutuhkan Pemuda Patriotik Penggerak Perubahan |
|
|---|
| Pemprov Babel Pantau Kinerja TPPS Bangka Turunkan Angka Stunting hingga 18,3 Persen |
|
|---|
| Dinas ESDM Bangka Belitung Siap Koperasi Urus IUJP, Tanpa Biaya dan Proses Dipercepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/14042023bkpos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.