Sidang Korupsi Tunjangan Transportasi

Sidang Perdana di Pengadilan, Hendra Apollo Bilang Sedang Flu, Hakim : Itu Hal Biasa

Izin yang mulia rencananya kami akan mengajukan eksepsi dan permohonan pengalihan status tahanan mengingat klien kami memiliki riwayat

|
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Hendra Apollo, saat menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, tahun 2017-2021 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - "Alhamdulillah sehat, cuma agak flu flu dikit," kata Hendra Apollo, menjawab pertanyaan ketua majelis Hakim Mulyadi
dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, tahun 2017-2021.

"Kalau cuma flu aja itu hal biasa ya, apalagi seperti saya di sini sendirian jadi sudah biasa," sambung Mulyadi menjawab keluhan Hendra Appolo, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Senin (17/4/2023).

Sebelumnya, Mulyadi melontarkan sejumlah pertanyaan saat sidang baru di mulai. Salah satunya mempertanyakan soal kesehatan Hendra Apollo.

"Apakah terdakwa dalam kondisi sehat, karena yang terpenting itu sehat dulu ya," sambung Mulyadi.

Sebelumnya sidang di mulai, Feriyawansyah kuasa hukum Hendra Apollo menyampaikan sejumlah hal.

Mulai dari eksepsi terhadap surat dakwaan penuntut umum sampai mengajukan permohonan pengalihan status tahanan kliennya.

Memiliki riwayat penyakit jantung menjadi salah satu alasan Feriyawansyah mengajukan permohonan pengalihan status tahanan kliennya.

"Izin yang mulia rencananya kami akan mengajukan eksepsi dan permohonan pengalihan status tahanan mengingat klien kami memiliki riwayat penyakit jantung," ujar Feriyawansyah.

Namun, Mulyadi berpendapat usulan tersebut menjadi hal yang kesekian. Baginya, yang terpenting pembacaan surat dakwaan harus terus begulir.

"Soal itu nanti ya, itu jadi pertimbangan kami nanti, yang penting fokus kita membacakan surat dakwaan dulu," kata Mulyadi.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved