Idul Fitri 2023

Beda Hari Lebaran, Bolehkah Berpuasa Saat Sudah Ada yang Merayakan Hari Raya?

tetap sah hukumnya berpuasa dalam keadaan tersebut, apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ketetapan ulama madzhab.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Hendra
Freepik/nikitabuida
Ilustrasi Masjid saat sunset 

BANGKAPOS.COM  - Perayaan hari raya Idul Fitri tahun 2023 menjadi hari yang begitu spesial.

Selain sebagai hari perayaan umat Islam setelah satu bulan penuh berpuasa, lebaran kali ini tak lagi ada pembatasan Pandemi Covid seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tak heran jika nantinya euforia lebaran Idul Fitri 2023 semakin meriah.

Adapun hari lebaran 2023 kemungkinan berbeda antara Muhammadiyah dan NU/pemerintah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, perbedaan hari lebaran ini disebabkan oleh posisi hilal yang belum mencapai kriteria MABIMS baru pada Kamis (20/4/2023).

Hari itu, Kemenag juga menggelar pantauan atau rukyatul hilal di sejumlah titik.

Muhammadiyah sendiri menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Sementara NU diperkirakan akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri keesokan harinya, Sabtu, 22 April 2023.

Lantas bagaimana hukum berpuasa saat sudah ada yang melangsungkan hari raya Idul Fitri duluan?

Dilansir dari rumaysho.com, tetap sah hukumnya berpuasa dalam keadaan tersebut, apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ketetapan ulama madzhab.

Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).

Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada. Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat.

Kebersamaan dengan pemerintah tentu saja lebih menyenangkan daripada berselisih. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam berpuasa dan berhari raya,

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani).

Pertanyaan selanjutnya adalah bolehkah bolehkah shalat Idul Fitri dua kali?

Dilansir Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan, tidak diperbolehkan shalat Idul Fitri dua kali.

Menurutnya, umat Islam wajib memilih waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri sesuai keyakinannya.

"Meskipun itu ibadah sunah tetapi itu tidak berakhlak dalam beragama untuk melaksanakan yang diyakini," ujar Cholil kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

"Jadi tidak boleh shalat dua-duanya atas nama Lebaran dua kali atau atas nama toleransi, harus diambil salah satunya yang diyakini," tambahnya.

Atas adanya kemungkinan perbedaan waktu hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023, Cholil berpesan untuk mengikuti apa yang diyakini.

"Kita boleh memilih berlebaran apakah mau hari Jumat, 21 (April) sebagaimana Muhammadiyah atau pada 22 (April) insya Allah kalau tidak kelihatan bulan, bersama NU dan pemerintah. Jadi ikuti yang diyakini," tuturnya.

Cholil mengatakan, apabila meyakini bahwa Lebaran jatuh pada Jumat, 21 April 2023, maka diharamkan berpuasa pada hari itu.

Sama halnya jika meyakini Lebaran jatuh pada Sabtu, 22 April 2023, maka tidak boleh membatalkan puasa pada Jumat, 21 April 2023.

"Nah, kalau yakin salah satunya, dia harus ambil. Bagi yang sudah yakin salah satunya, tidak boleh dua-duanya," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lebaran Berpotensi Berbeda, Bolehkah Shalat Idul Fitri Dua Kali?

(Bangkapos.com Kompas.com/Nur Ramadhaningtyas Dandy Bayu Bramasta)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved