Berita Pangkalpinang
Hari Perdana Kerja, 88 ASN Pemprov Ambil Cuti Tahunan Usai Libur dan Cuti Bersama Lebaran
Usai libur dan cuti bersama, ASN boleh saja mengambil cuti tahunan asal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tanggal 26 April 2023 merupakan hari perdana para aparatur sipil negara (ASN) mulai bekerja usai melaksanakan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023.
Pasalnya berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri dan Keppres Nomor 8 Tahun 2023, cuti bersama Lebaran 2023 dimulai tanggal 19 April 2023 berakhir sampai tanggal 25 April 2023.
Ternyata usai libur dan cuti bersama, ASN boleh saja mengambil cuti tahunan asal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dari catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung ada 88 orang ASN yang mengambil cuti tahunan pada tanggal 26 April 2023.
Artinya hanya 1,5 persen jumlah pegawai yang mengambil cuti.
Kabid Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Rusdianto mengatakan angka itu masih normal dan di bawah maksimal 5 persen dari jumlah pegawai seluruhnya.
"Cuti bersama itu tidak mengurangi cuti tahunan. Untuk libur dan cuti bersama Idul Fitri ini mulai tanggal 19, 20,21, 24 dan 25 April.
Jadi tanggal 26 ini pertama masuk, kalau cuti itu tidak ada larangan dari pusat, jadi boleh," ujar Rusdianto saat ditemui bangkapos.com, Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut, dia menekankan pengajuan cuti ASN harus sesuai dengan persetujuan dari pimpinan atau kepala OPD.
"Cuti itu 5 persen dari seluruh pegawai pada hari yang sama misalnya hari ini si A cuti jadi besok si B boleh cuti. Kalau ada staf ngaju cuti di aplikasi nanti dilakukan acc oleh kepala OPD di situ " katanya.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230426-Rusdianto.jpg)