Berita Viral

Heboh Video Ular Sepanjang 8 Meter Memangsa Manusia, Tubuh Sudah Ditelan Setengah

Heboh Video Ular Sepanjang 8 Meter Memangsa Manusia, Tubuh Sudah Ditelan Setengah.

Editor: Evan Saputra
istimewa
Ilustrasi Warga belah perut ular piton karena diduga memangsa manusua 

BANGKAPOS.COM - Heboh sebuah video menunjukan ular sepanjang 8 meter memangsa manusia hingga tewas di Sulawesi Tenggara, Kamis (4/5/2023).

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Video detik-detik ular piton raksasa memangsa manusia itu, diterima oleh Tribun Sultra pada, Jumat (5/5/2023) dini hari.

Melansir Tribun Sultra, korban yang dimangsa ular hingga meninggal dunia tersebut dikabarkan bernama Rasim, warga Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Pria di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tewas dimangsa oleh ular piton berukuran besar.
Pria di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tewas dimangsa oleh ular piton berukuran besar. (HO)

Salah satu video tersebut memperlihatkan ular piton berukuran raksasa tersebut sudah mati diduga dibunuh oleh warga.

Tak jauh dari ular tersebut, seorang pria tergeletak dengan kondisi bersimbah darah.

“Iya (ular makan manusia), kejadian di Desa Telutu Jaya, Tinanggea, Konsel,” kata warga Imam Hidayat yang mengirimkan dua video kejadian ular mangsa manusia tersebut.

Menurut Hidayat, korban tewas setelah dililit kemudian akan dimangsa ular piton besar tersebut.

“Sudah dimakan setengah,” jelasnya.

Kabar duka, manusia dimangsa ular tersebut juga dikabarkan salah satu akun Facebook @DhyDik.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun telah meninggal dunia bapak rasim blok aa atau mertuax bapak parjo dililit ular piton sepanjang 8 meter kejadian pada jam 5 sore tdi,” tulis menyertai unggahan video viral berdurasi 7 detik tersebut.

Video viral tersebut merekam saat warga mengerubuti ular yang sudah mati usai memangsa korban.

Teror Ular Melanda Jawa Timur

Berdasar laporan yang diterima Surya.co.id, sejumlah daerah di Jawa Timur mendapat teror dari ular yang panjangnya mencapai 2,5 hingga 4 meter.

Berikut beberapa di antaranya:

- Ular sanca 3 meter

Petugas Damkar akhirnya mengevakuasi seekor ular sanca yang ditemukan warga di Dusun Jabon, Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Ular sanca sepanjang tiga meter itu memangsa hewan ternak ayam milik warga setempat.

Warga pun beramai-ramai menangkap ular sanca yang ditemukan di kandang ayam milik salah Satuning, salah seorang warga pada Rabu (5/4/2023).

Setelah diamankan, warga melaporkan penangkapan ular sanca ini ke petugas Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Djoko Supangkat menjelaskan, pihaknya mendapat laporan terkait keberadaan ular sanca yang membahayakan masyarakat di Desa Jiyu.

"Masyarakat meminta bantuan ke petugas PMK untuk mengevakuasi ular sanca, karena bisa membahayakan," jelasnya, Jumat (7/4/2023).

Djoko mengatakan, petugas mengevakuasi ular sanca yang sebelumnya sudah ditangkap warga tersebut.

Nantinya ular Sanca ini akan dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan hutan.

"Kami evekuasi, setelah itu nanti akan lepasliarkan ke habitatnya di hutan yang jauh dari permukiman, sehingga tidak membahayakan warga," pungkasnya.

- Ular piton mangsa ternak warga

Warga di RT 04 RW 02, Dusun Pucung, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Trenggalek dikejutkan dengan kemunculan seekor ular Piton pada Minggu (23/4/2023) malam.

Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono mengatakan ular tersebut telah memangsa seekor ayam.

"Satu ekor ayam jago milik warga yang berada di kandang dimangsa ular tersebut. Setelah kejadian itu pemilik rumah melapor kepada kami," kata Triadi, Senin (24/4/2023).

Personel pemadam kebakaran pun langsung menuju lokasi hingga berhasil mengamankan ular sepanjang 2,5 meter tersebut di dalam kandang ayam.

Petugas sempat menyusur di area sekitar kandang untuk mendeteksi jika ditemukan adanya ular lain, namun hasilnya nihil.

"Ular kita masukkan ke dalam karung lalu kita bawa ke Mako Satpol PP untuk kemudian kita rilis di hutan yang jauh dari permukiman warga," pungkasnya.

Ular piton terebut akhirnya dievakuasi dari perkampungan warga.

Ular tersebut diamankan petugas pemadam kebakaran dari kandang ayam di pekarangan belakang rumah warga.

- Ular piton sepanjang 4 meter

Warga Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo geger ketika menemukan ular piton sepanjang 4 meter saat panen.

“Jadi kami ditelepon warga Sampung yang sedang panen. Ditemukan ular piton dan sangat membahayakan,” ujar salah satu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ponorogo, Sudarsono, Kamis (6/4/2023).

Dia menjelaskan awalnya warga setempat melakukan panen dari pagi.

Belum selesai panen,beberapa warga menemukan ular piton sepanjang 4 meter.
Sontak aktivitas memanendi sawah Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo dihentikan.

“Mereka takut juga, sebenarnya tidak berbisa. Tapi kalau mengigit bisa membuat kulit sobek. Apalagi melilit bisa remuk semua badan,” kata Sudarsono ketika dihubungi.

Menurutnya, untuk evakuasi ular piton tidak terlalu lama.

Dia menuturkan proses evakuasi hanya memerlukan waktu 10 menit, lantaran ular piton tidak melawan atau menghindar.

“Yang lama itu malah dari pos Damkar (pemadam kebakaran) ke lokasi. Roda empat tidak bisa masuk sampai jalan dekat sawah. Saya terpaksa jalan kaki ke lokasi,” beber Sudarsono.

Setelah dievakuasi dilihat, ular piton tidak memakan apapun. Tetapi Sudarsono menyebutnya agak aneh, karena ukurannya tidak panjang.

Pasalnya ular piton biasanya jika ukuran normal 5 meter.

“Ini tadi diukur hanya 4 meter. Tapi badannya atau lebar memang,” terangnya.

Dia menerangkan setelah ditangkap, ular piton tersebut kemudian dilepas. Hanya saja tidak dilepas dekat dengan pemukiman.

“Kami lepas di alas (hutan) sukun jauh dari pemukiman. Tentu tidak membahayakan,” pungkasnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved