Kadinkes Lampung Dipanggil KPK
Segini Gaji Kadinkes Lampung Reihana Setiap Bulan, Kekayaannya Bikin Heran KPK
Menurut KPK, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya. Segini gaji Reihana tiap bulan.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana masih terus jadi omongan publik. Kali ini besaran gajinya jadi pertanyaan warganet lantaran membuat KPK heran perihal kekayaannya.
Ya, dilansir dari Kompas.com, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana dinilai tidak wajar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, LHKPN itu terlalu kecil karena Reihana sudah menduduki jabatan Kadinkes selama 14 tahun.
Namun, LHKPN Reihana tercatat hanya Rp 2.715.000.00 atau Rp 2,7 miliar.
“Kecil lah, 14 tahun jadi (Kepala) dinas masa hartanya cuma dua miliar rupiah, yang benar-benar (saja),” ujar Pahala saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Menurut Pahala, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya
Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.
“Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa,” ujar Pahala.
Pahala mengatakan, berdasarkan klarifikasi LHKPN pada Senin (8/5/2023) kemarin, KPK memutuskan untuk kembali memanggil Reihana pada pekan depan.
Lantas berapa gaji Reihana selama menjabat jadi Kadinkes Lampung? berikut kisarannya.
Menurut informasi resmi dari Pemprov Lampung, Reihana sendiri merupakan ASN berpangkat Pembina Utama Madya atau dengan golongan IV D.
Reihana diketahui sudah menjadi kadinkes selama 14 tahun, sehingga gaji pokok yang didapat yakni Rp 4.282.900 per bulan belum termasuk tunjangan.
Adapun berikut rincian TKD per bulan yang diterima oleh PNS di beberapa jabatan dan eselon:
Sekretaris Daerah Provinsi: Rp 20.000.000.
Asisten Sekretaris Daerah Provinsi: Rp 15.000.000.
Staf Ahli Gubenur: Rp 10.000.000. Eselon IIa: Rp 10.000.000.
Eselon IIb: Rp 7.500.000.
Eselon IIIa: Rp 3.000.000.
Eselon IIIb: Rp 2.500.000.
Eselon Iva: Rp 2.000.000.
Reihana mendapat TKD per bulannya mencapai Rp 10.000.000 sesuai eselonnya, yakni Eselon IIa.
Selain TKD, PNS juga menerima tunjangan suami/istri sebesar lima persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal tiga anak, dan tunjangan makan.
Adapun harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK hampir tidak berubah selama lima tahun.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan sebesar Rp 2.508.250.000.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.
Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK soal Reihana: 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Masa Hartanya Cuma Rp 2 Miliar"
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Diperiksa 3,5 Jam, Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Bungkam Saat Ditanya Jabatan 14 Tahunnya |
![]() |
---|
Profil Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, Diperiksa KPK Setelah Viral Pamer Harta, Hijabnya Disorot |
![]() |
---|
Kadinkes Lampung Reihana Tak Pamer Tas Hermes di KPK, Kini Tutup Wajah Pakai Majalah |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto yang Kini Penuhi Panggilan KPK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Viral Pamer Harta, Reihana Kadinkes Lampung Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.