Pendaftaran Caleg 2024
KPU Bangka Selatan Sudah Menerima Tiga Parpol Daftarkan Bacaleg
Masa pendaftaran Bacaleg bagi peserta Pemilu serentak 2024, mulai bisa mendaftarkan Bacaleg sejak 1-14 Mei 2023 mendatang
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tiga hari menjelang penutupan masa pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) sudah menerima sebanyak tiga partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.
Sebelumnya KPU Bangka Selatan mengumumkan dan membuka masa pendaftaran Bacaleg bagi peserta Pemilu serentak 2024, mulai bisa mendaftarkan Bacaleg sejak 1-14 Mei 2023 mendatang.
Namun setelah beberapa hari dibuka pendaftaran Bacaleg, KPU Basel belum menerima pendaftaran Bacaleg hingga 8 Mei 2023 kemarin baru satu parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Basel yaitu partai PKS.
"Alhamdulillah hari ini kami kembali kedatangan dan menerima dua parpol peserta Pemilu 2024, untuk mendaftarkan Bacalegnya yaitu partai PDIP dan Partai Nasdem ke KPU Basel," kata Ketua KPU Basel Amri, Kamis (11/05/2023).
"Jadi sekarang sudah ada tiga parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Basel seperti PKS, PDIP, dan Nasdem yang tadi bersamaan datangnya walaupun beda beberapa menit saja," sambungnya.
Menurut dirinya, KPU Bangka Selatan akan terus tetap melayani bagi parpol peserta Pemilu yang ingin mendaftarkan Baceleg hingga hari terakhir pendaftaran yang sudah ditentukan hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Terutama bagi parpol yang belum mendaftarkan segera Bacaleg, supaya tidak ada keterlambatan pendaftaran Bacaleg peserta Pemilu 2024 untuk merebutkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan.
"Tetap kami melayani sampai hari terakhir, kami selalu welcome kepada parpol peserta Pemilu apabila mereka mengalami kesulitan pasti kami bantu dan kami membuka pendaftaran sampai 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIB," terang Amri.
Ditegaskan Amri, semua berkas, dokumen dan persyaratan Bacaleg dari tiga parpol sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu verifikasi dari KPU Basel setelah masa pendaftaran Bacaleg selesai.
"Iya, sesuai dengan pengajuan dari masing-masing parpol semua berkas, dokumen hingga persyaratan sudah kami terima dan dinyatakan lengkap. Nanti mulai kami verifikasi administrasi Bacaleg, mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang," tegasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh parpol peserta Pemilu, sebelum datang dan mendaftarkan Bacaleg ke KPU Basel untum memberikan informasi dahulu kepada pihak KPU.
Khususnya mengantisipasi tabrakan jadwal bagi parpol lain, yang ingin mendaftarkan Bacaleg ke KPU Basel apalagi waktu tinggal beberapa hari lagi masa pendaftaran.
"Masih ada parpol yang akan datang ke KPU rencana besok (Jumat) PKB akan mendaftarkan Bacaleg ke KPU Basel, jadi kami minta kepada seluruh parpol peserta Pemilu untuk komunikasi dahulu ke kami agar bisa disusun jadwalnya," pinta Amri.
"Kami siap melayani dan memberikan masukan ke parpol, yang membutuhkan bantuan kami terutama dalam menginput data Bacaleg ke aplikasi Silon KPU," imbaunya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Sempat Terkendala Silon, Berkas Tiga Parpol Dinyatakan Lengkap dan Diterima oleh KPU Pangkalpinang |
|
|---|
| Sampaikan Kelengkapan Berkas Bacaleg, Partai Buruh Pangkalpinang Realistis Hadapi Pemilu 2024 |
|
|---|
| DPW Perindo Bangka Belitung Targetkan 8 Kursi DPRD Provinsi |
|
|---|
| DPC PDIP Bangka Selatan Daftarkan 30 Bacaleg, Target 8 Kursi di DPRD Kabupaten dan 3 Kursi Provinsi |
|
|---|
| Kedatangan ke KPU Diiringi Kirab Budaya dan Konvoi Simpatisan, Wali Kota Pangkalpinang Minta Maaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.