Pekerja BTS Telkomsel Disandera KKB
KKB Papua Minta Rp500 Juta untuk Empat Pekerja Tower BTS Telkomsel yang Disandera
KKB meminta uang tebusan sebesar Rp500 juta untuk pembebasan empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
BANGKAPOS.COM, JAYAPURA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan sebesar Rp500 juta untuk pembebasan empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat (12/5/2023) pagi.
Awalnya ada enam orang yang disergap KKB.
Namun dua di antaranya dibebaskan yaitu Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, dan pekerja bernama Benyamin Sembiring.
“KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo di jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pekerja Tower BTS di Papua Disandera KKB di Distrik Okbab Pegunungan Bintang
Sementara itu, Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja tower BTS Telkomsel itu.
Mereka yang disandera yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi, mengatakan, saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.
"Kami jalin komunikasi, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (13/5/2023).
Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.
Hanya, tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.
"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” singkatnya.
Diadang di lapangan terbang
Diberitakan sebelumnya, empat pekerja proyek Tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, menjadi sandera Kelompok Kriminal bersenjata ( KKB), pada Jumat (12/5/2023), pukul 09.00 WIT.
Peristiwa penyanderaan itu diakui Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat ditemui awak media.
Benny menjelaskan, berawal ketika enam orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 Wit.
Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja."
Baca juga: Satu Lagi Jenazah Prajurit TNI Dievakuasi dari Lokasi Serangan KKB di Papua
“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil," kata Benny di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Lanjut Benny, mereka (korban) tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.
"Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” jelas Benny. (Tribunpapua.com/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)
Sumber: Tribunpapua.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.