Berita Sungailiat
Kabar Gembira, ASN dan PPPK Pemkab Bangka Bakal Dapat Uang Penambah Daya Tahan Tubuh
pada tahun anggaran 2024 mendatang akan mendapatkan tambahan penghasilan, yakni biaya atau uang makan penambah daya tahan tubuh.
Penulis: edwardi | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka.
Pasalnya pada tahun anggaran 2024 mendatang akan mendapatkan tambahan penghasilan, yakni biaya atau uang makan penambah daya tahan tubuh paling banyak (maksimal) hingga Rp550.000 per bulan.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi ditemui di kantornya, Senin (15/05/2023).
Baca juga: Luas Lahan Lada Menurun, Dinas Pertanian Upayakan Langkah Ini Pertahankan Lada Bangka Belitung
Baca juga: Rehab Polres Bangka Dibangun dengan Dana 7,59 Milyar APBD Bangka
Dilanjutkannya, pemberian tambahan penghasilan ini diberikan kepada pegawai ASN dan PPPK yang melakukan tugas lembur atau over time dalam melakukan pekerjaannya.
"Sebenarnya uang makan peningkatan daya tahan tubuh dari dulu sudah ada, tapi untuk SHSR (Standar Harga Satuan Regional) terbaru memang diberikan bagi teman-teman (pegawai) yang lembur, seperti pegawai Satpol PP, petugas kesehatan dan lainnya,” jelasnya.
Diungkapkannya besaran uang makan yang akan diterima untuk peningkatan daya tahan tubuh ini maksimal Rp550.000 per bulan.
"Itu patokan tertingginya, tapi bisa di bawah itu, tapi tidak bisa melampaui. Jadi melihat kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan kita,” ungkapnya.
Baca juga: Lahan Diambil dan Dijadikan RTH Alun-Alun Taman Hijau Kota Koba, Warga Tuntut Kejelasan dari Pemda
Baca juga: Ketua DPRD Bangka Belitung Kembali Nyaleg di Pemilu 2024
Ditegaskannya, hingga saat ini BPPKAD Kabupaten Bangka masih menunggu keputusan resmi dari pusat soal persetujuan biaya atau uang makan penambah daya tahan tubuh ini.
“Sekarang masih dalam bentuk draft perubahan Perpres SHSR Nomor 33 Tahun 2020, tapi belum resmi diterima. Intinya kami masih menunggu. Jika sudah terbit, kebijakan kita di Kabupaten Bangka seperti apa tergantung hasil pembahasan nantinya,” tegasnya.
(Bangkapos.com/Edwardi)
| Cerita Basarudin Nelayan Sungailiat yang Temukan Jasad Rekannya Terbujur Kaku di Atas Perahu |
|
|---|
| Dua Hari Tak Pulang, Nelayan Matras Ditemukan Meninggal di Atas Perahu |
|
|---|
| Bupati Bangka Fery Insani Pastikan Honorer Tetap Bekerja dan Dorong Industri Serap Tenaga Lokal |
|
|---|
| Durani Pelaku Pembunuhan Alfian di Desa Neknang Bangka Dihukum 13 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Desa Neknang Gegara Ucapan 'Darimana Bos' Dituntut 18 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230515-hariyadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.