Berita Kriminalitas
Kasus ABH Meningkat, Di Pangkalpinang Mayoritas Tindak Pidana Kekerasan dan Asusila
Kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setiap tahunnya meningkat.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setiap tahunnya meningkat.
Terakhir yang paling miris adalah pelaku AC yang membunuh bocah perempuan 8 tahun di Bangka Barat.
Di beberapa tempat lain, juga sejumlah anak terlibat pencurian, narkoba, dan perkelahian.
Baca juga: Breaking News: Polres Bangka Barat Tangkap Kurir Ganja Jaringan Aceh Seberat 2 Kg
Baca juga: Pengedar 2 Kg Ganja di Muntok Bangka Barat Akui Sudah Dua Kali Beraksi
Di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang sendiri sudah ada 11 laporan polisi telah diterima Polresta Pangkalpinang sepanjang 2023.
Jumlah tersebut tercatat dari Januari hingga April 2023, yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang.
Jika dibandingkan pada data ABH, 2 tahun terakhir, jumlah 11 kasus di empat bulan pertama 2023 kian memprihatinkan sekaligus membuat miris.
Kasus ABH pada 2021 unit PPA Polresta Pangkalpinang hanya mendapatkan 27 laporan polisi, sedangkan di tahun 2022 melonjak hingga 47 laporan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengakui terjadinya fenomena atau tren peningkatan terkait jumlah ABH.
"Mulai banyak peningkatan dari 2021 ke 2022, mungkin karena efek dari lonjakan Covid-19 terjadi kenaikan. Lalu juga sampai saat ini 11, dan ini belum mencapai pertengahan tahun," ungkap Kompol Evry Susanto, Senin (15/5/2023).
Lebih lanjut untuk kasus menyeret para ABH diungkapkan Evry Susanto, mayoritas yang tangani Polresta Pangkalpinang yakni tindak pidana kekerasan dan asusila.
"Kalau mayoritas atau dominan seperti di 2022 kasus kekerasan ada 22 kasus kekerasan, persetubuhan ada 17, cabul ada enam dan dua kasus eksploitasi. Di tahun 2023 ini juga banyaknya kekerasan anak dibawah umur, kalau asusila itu biasanya pacaran. Untuk kasus lain, seperti pencurian ada tapi tidak signifikan," jelasnya.
Diakui perwira melati satu ini membeberkan faktor lingkungan dan keluarga, mempengaruhi terjadinya tindak pidana yang menyeret para ABH.
"Kurangnya pengawasan dari orang tua, lalu dari pemerintah juga harus menerapkan jam malam karena banyak kejadian itu terjadi pada malam hari. Sebagai orang tua harus protektif, harus memberlakukan jam malam kepada anak. Anak belum pulang harus dicari dan sebenarnya, proteksi itu dari keluarga dulu baru pemerintah," ungkapnya.
Perlu Peran Aktif Orangtua dan Guru
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suryadin mengatakan hal seperti ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk menekan kejadian seperti ini.
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Polresta Pangkalpinang
kasus kekerasan
asusila
Bangka Belitung
Bangkapos.com
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.