Berita Kriminalitas

Kasus ABH Meningkat, Di Pangkalpinang Mayoritas Tindak Pidana Kekerasan dan Asusila

Kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setiap tahunnya  meningkat. 

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Ilustrasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setiap tahunnya  meningkat. 

Terakhir yang paling miris adalah pelaku AC yang membunuh bocah perempuan 8 tahun di Bangka Barat.

Di beberapa tempat lain, juga sejumlah anak terlibat pencurian, narkoba, dan perkelahian. 

Baca juga: Breaking News: Polres Bangka Barat Tangkap Kurir Ganja Jaringan Aceh Seberat 2 Kg

Baca juga: Pengedar 2 Kg Ganja di Muntok Bangka Barat Akui Sudah Dua Kali Beraksi

Di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang sendiri sudah ada 11 laporan polisi telah diterima Polresta Pangkalpinang sepanjang 2023.

Jumlah tersebut tercatat dari Januari hingga April 2023, yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang.

Jika dibandingkan pada data ABH, 2 tahun terakhir, jumlah 11 kasus di empat bulan pertama 2023 kian memprihatinkan sekaligus membuat miris.

Kasus ABH pada 2021 unit PPA Polresta Pangkalpinang hanya mendapatkan 27 laporan polisi, sedangkan di tahun 2022 melonjak hingga 47 laporan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengakui terjadinya fenomena atau tren peningkatan terkait jumlah ABH.

"Mulai banyak peningkatan dari 2021 ke 2022, mungkin karena efek dari lonjakan Covid-19 terjadi kenaikan. Lalu juga sampai saat ini 11, dan ini belum mencapai pertengahan tahun," ungkap Kompol Evry Susanto, Senin (15/5/2023).

Lebih lanjut untuk kasus menyeret para ABH diungkapkan Evry Susanto, mayoritas yang tangani Polresta Pangkalpinang yakni tindak pidana kekerasan dan asusila.

"Kalau mayoritas atau dominan seperti di 2022 kasus kekerasan ada 22 kasus kekerasan, persetubuhan ada 17, cabul ada enam dan dua kasus eksploitasi. Di tahun 2023 ini juga banyaknya kekerasan anak dibawah umur, kalau asusila itu biasanya pacaran. Untuk kasus lain, seperti pencurian ada tapi tidak signifikan," jelasnya.

Diakui perwira melati satu ini membeberkan faktor lingkungan dan keluarga, mempengaruhi terjadinya tindak pidana yang menyeret para ABH.

"Kurangnya pengawasan dari orang tua, lalu dari pemerintah juga harus menerapkan jam malam karena banyak kejadian itu terjadi pada malam hari. Sebagai orang tua harus protektif, harus memberlakukan jam malam kepada anak. Anak belum pulang harus dicari dan sebenarnya, proteksi itu dari keluarga dulu baru pemerintah," ungkapnya.

Perlu Peran Aktif Orangtua dan Guru

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung, Asyraf Suryadin mengatakan hal seperti ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk menekan kejadian seperti ini.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved