Berita Pangkalpinang

Tak Hanya Paksian dan Destar Masuk Ketegori KIK, Beberapa Makanan Khas Babel Ini Bisa Menyusul

Baju Paksian dan Destar dinobatkan masuk sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) milik Kota Pangkalpinang.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Akhmad Elvian. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Baju Paksian dan Destar telah resmi dinobatkan masuk sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) milik Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya, bagaimana dengan beberapa makanan khas dari Pulau Bangka seperti Martabak, Otak-otak, Mie Koba, dan Pantiaw, apakah juga seharusnya didaftarkan sebagai KIK?

Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung, Akhmad Elvian memaparkan, sebelum masuk pada pendaftaran sebagai KIK, rencana aksi pertama yang harus dilakukan adalah membuat kajian akademis tentang makanan dan budaya (Gastronomi).

"kemudian diajukan penetapannya sebagai warisan budaya tak benda nasional (WBTB) dari Bangka Belitung. Setelah itu baru dibuatkan rencana aksinya untuk pengembangan gastrodiplomasi (diplomasi publik yang dilakukan dengan mengenalkan budaya dan kuliner)," ujar Elvian ketika dihubungi Bangkapos.com, Rabu (17/5/2023).

Menurut Akhmad Elvian, penetapan sebagai WBTB perlu dilakukan agar warisan budaya telah melalui kajian akademis, historis dan filosofis. Sebelum mengambil kesimpulan yang menyatakan bahwa warisan budaya tersebut benar - benar sesuatu kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat Bangka Belitung.

"Setelah adanya kepastian ilmiah, historis dan filosofis, baru lah dapat kita usulkan KIK nya tadi," tambahnya.

Baca juga: Paksian dan Destar Jadi KIK Pangkalpinang, Simak Sejarahnya Menurut Budayawan Bangka Belitung

Selain itu, pria yang menerima Anugerah Kebudayaan itu secara singkat membahas mengenai sejarah dari, Martabak, Otak-otak, Mie Koba, dan Pantiaw.

Ia menjelaskan, jika martabak atau dalam nama lokal di Bangka disebut dengan hoklopan atau penekuk merupakan penganan terbuat dari mianfu atau terigu, dengan toping awal wijen dan kacang tanah yang dijadikan sajian pada sore dan malam hari sebagai pengganti nasi.

"Hoklopan artinya kue orang hoklo atau hokian yang merupakan salah satu suku di Cina. Dimana orang - orangnya didatangkan oleh Inggris dan Belanda, sebagai pekerja tambang Timah di pulau Bangka di samping suku hakka atau khek," tandasnya.

Sedangkan untuk Mie dan Pantiaw, Akhmad Elvian juga menjelaskan jika keduanya juga merupakan penganan pengganti nasi bagi orang yang tinggal di Bangka. 

"Mie Bangka dan Pantiaw merupakan makanan akulturasi budaya antara orang darat, orang laut dan orang melayu serta orang Tionghoa," jelas Elvian.

Dari akulturasi itu, pengolahan kuah mie dan Pantiaw disesuaikan dengan kebutuhan, ada yang menggunakan olahan hasil laut berupa ikan dan ada yang menggunakan kuah Babi. 

"Khusus Pantiaw oleh orang darat pribumi Bangka sering diganti dengan ubi sehingga disebut Pantiaw ubi," ujarnya.

Terakhir, untuk otak - otak yang ada di pulau Bangka, menurutnya merupakan penganan yang unik karena berbeda dengan pengertian otak otak yang berkembang di Asia. 

"Otak - otak yang berkembang di luar Bangka hanyalah otak otak yang disebut di Bangka dengan otak otak daun (menggunakan daun pisang atau daun kelapa). Sedangkan di Bangka yang disebut otak otak sangat beragam," ucapnya.

Awalnya otak-otak merupakan makanan rumahan yang lambat laun dijual menggunakan sauki dan dijajakan keliling kampung.

"Kalau disini ada otak - otak Toboali disebut hate daun. Kemudian ada bujan, enjan, empiang bahkan otak-otak udang, dan otak-otak rebus," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved