Berita Kriminalitas

Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian, Polres Belitung Tetapkan Empat Tersangka dengan Dua LP

Pihak Polres Belitung terus mengusut kasus pengeroyokan dan penganiayaan berujung kematian di dekat SPBU Jalan Hasyim Idris

Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi Borgol 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Pihak Polres Belitung terus mengusut kasus pengeroyokan dan penganiayaan berujung kematian di dekat SPBU Jalan Hasyim Idris, Kelurahan Pangkal Lalang, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (22/5/2023) tengah malam lalu. 

Peristiwa penganiayaan ini menewaskan Mezzy warga Belitung

Saat ini pihak Satreskrim Polres Belitung sudah menetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan tersebut. 

Baca juga: Kisah Inspiratif Eka Pratiwi, Tuna Netra asal Babel yang Pernah Raih Beasiswa Kuliah S2 di Australia

Baca juga: Mau Liburan? Harga Tiket Pesawat Sedang Murah, Ke Belitung Rp 300 Ribuan, Jakarta Rp 400 Ribuan

Tiga tersangka berinisial AG (25), RO (25) dan RS (17) diduga telah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban Mezzy meninggal dunia.

Sedangkan tersangka RK (19) merupakan teman korban yang dilaporkan karena melakukan penganiayaan terhadap tersangka AG.

"Jadi setelah dilakukan pengembangan, dalam satu kejadian ada dua LP. Pertama tiga tersangka terkait pengeroyokan dan satu tersangka penganiayaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga didamping Kasubsi Humas Ipda Belly Pinem saat menggelar konfrensi pers pada Jumat (26/5/2023).

Ia menjelaskan kejadian berawal saat ketiga tersangka AG, RO dan RS sedang menonton acara hiburan musik di Desa Air Saga sekitar pukul 21.30 WIB pada Senin (22/5/2023).

Lalu, ketiganya bertemu korban Mezzy dan menuduh RS pernah memukul temannya dan meminta tersangka bertemu di terminal untuk menyelesaikan permasalahannya.

Tuduhan tersebut dikarenakan pada malam itu RS mengenakan kaos bertuliskan komunitas XTC.

"Jadi memang kejadian itu dipicu kesalahpahaman, karena salah satu pelaku menggunakan baju komunitas XTC. Sementara korban pernah ribut dengan kelompok tersebut," ungkap Jean.

Mendengar tantangan dari korban, tersangka RS bercerita kepada tersangka AG dan RO yang masih keluarganya.

Akhirnya mereka pulang mengambil senjata tajam (sajam) sebelum pergi ke lokasi yang dijanjikan korban.

Ternyata tiga tersangka justru bertemu korban dengan rekannya di dekat SPBU Kelurahan Pangkal Lalang sekitar pukul 23.30 WIB.

Awalnya tersangka RO hendak membicarakan masalah tersebut tapi korban langsung mengeluarkan parang dan hendak diayunkan ke arah tersangka RS.

"Saat itu tersangka AG menusuk korban satu kali di bagian perut, lalu tersangka RS menusuk satu kali di pinggang. Terakhir tersangka RO mengayunkan parang dan mengenai korban di paha kanan dan perut," ungkap Jean.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved