Berita Pangkalpinang

Ekspor Pasir Laut dapat Tenggelamkan Pulau, Astrada Babel Tolak dan Desak Presiden Cabut PP

Kami menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo membuka kembali keran ekspor tambang pasir laut. Mohon untuk dikaji ulang PP tersebut

Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Ketua Harian Astrada Babel, Suryadi. 

"Kualitas pasirnya  sangat baik  dan biasanya sangat dibutuhkan oleh  negara tetangga yaitu Singapura  untuk proyek reklamasinya. Pasir laut Babel berbeda dengan pasir laut Provinsi lain di Nusantara," terangnya.


Bertentangan

Lebih jauh, dikatakam Suryadi, lahirnya PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut  tersebut  justu bertentangan dengan program hilirisasi Presiden RI Jokowi dan harusnya dibatalkan atau dicabut.

"Astrada menilai ini kebijakan yang serat dengan kepentingan politik. Sekali lagi kami menolak keras PP 26 tahun 21023 itu diterbitkan," pesannya.

Kemudian masalah lain, yang disampaikanya yaitu pasir laut Babel terutama di bawah 8 mil laut ke darat memiliki cadangan mineral yan kaya selain pasir timah. 

Sehingga, tentu ini merugikan jika PP tersebut dilaksanakan. setidaknya ada  dampak negatif  yang dirasakan masyarakat dengan adanya PP 26 tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut.

"Kami menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo membuka kembali keran ekspor tambang pasir laut. Mohon untuk dikaji ulang PP tersebut ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat pesisir yang ada di Babel. Dampaknya ke masyarakat dan nelayan kecil di lokasi tambang. Mereka bersentuhan langsung, kalau tetap mau jalan pasir laut, suruh Pak Jokowi datang ke sini, Babel," ajaknya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved