Kapolri Buka Suara soal Upaya Banding Irjen Teddy Minahasa yang Dipecat dari Polri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut putusan banding Irjen Teddy Minahasa tidak akan jauh berbeda dari putusan PTDH.
Selain itu, ada tiga anggota KKEP lainnya yakni Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, dan Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Albert Roja.
Divonis Seumur Hidup
Untuk informasi, Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba.
Baca juga: Mabes Polri Bakal Tindaklanjuti Permohonan Banding Pemecatan Irjen Teddy Minahasa
Vonis itu dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023).
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan.
Putusan demikian dilayangkan setelah pemeriksaan 19 saksi dan 4 ahli dari jaksa penuntut umum serta 2 saksi dan 4 ahli meringankan dari pihak terdakwa.
Dalam putusannya, Majelis Hakim meyakini Teddy Minahasa bersalah melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.
Hakim pun menyimpulkan bahwa Teddy terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP
"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP sesuai dakwaan pertama kami," ujar Hakim Jon Sarman.
Vonis yang dijatuhkan ini diketahui lebih rendah dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum, yaitu hukuman mati. (*)
| Terpidana Kasus Korupsi, Status ASN Aswan Mantan Camat Sungailiat Segera Dicabut |
|
|---|
| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tebar Senyum saat Tiba di Pangkalpinang |
|
|---|
| Daftar Nama 25 Jenderal Masuk Bursa Calon Kapolri Pengganti Listyo Sigit |
|
|---|
| Prabowo Masih Pertahankan Jenderal Listyo Sigit, Istana Sebut Surpres Kapolri Diganti Hoaks |
|
|---|
| Petisi Dukung Kompol Cosmas Agar Tak Dipecat Tembus 150 Ribu Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230331-Teddy-Minahasa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.