Presiden Jokowi Izinkan Pasir Laut Diekspor, Kerusakan Lingkungan Bangka Belitung Bakal Tambah Parah
Izin ekspor pasir laut dizinkan oleh Presiden Jokowi, lingkungan laut di Bangka Belitung bakal terancam rusak parah
"Di dalam pasir itu ada mineral ikutan, tentu harganya lebih besar, dari harga pasirnya. tidak mungkin pemerintah tidak tahu. Seharusnya tidak diekspor, tertapi cukup diolah di dalam negeri," ujarnya.
Kemudian, yang menjadi persoalan lain, dikatakan Helmi, sumber daya manusia di Babel belum dapat memisahkan mineral ikutan dan belum adanya teknologi yang mumpuni.
"Sebaiknya kemampuan sumber daya manusia yang dibuka. Ini artinya, dahulukan keran sumber daya manusia. Karena khusus di Babel ini banyak mineral ikutan di dalam pasir itu, dan tidak dimiliki semua negara," terangnya.
Selain persoalan itu, dikatakan Politikus PPP ini, dampak lainnya seperti kerusakan lingkungan. Karena pasir akan diambil secara besar-besaran untuk diekspor ke luar negeri.
"Luar biasa kalau keran ekspor dibuka. Dampak lingkungan sudah pasti. Penggalian pasir akan dibuka secara besar-besaran dan berdampak luas di Babel," lanjutnya.
Lebih jauh, Helmi menegaskan, Babel tidak akan menerima banyak manfaat dan keuntungan dari dibukanya keran ekspor pasir.
Tetapi, hanya akan menerima kerusakan lingkungan.
"Tidak menguntungkan Babel, tidak masuk PAD kalau merusak lingkungan ia," keluhnya.
Helmi mengharapkan, kebijakan dibukanya keran ekspor pasir laut dapat dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.
Ia meminta, sebaiknya pemerintah mengembangkan potensi lain yang dapat dikembangkan di Babel selain dari ekspor pasir laut.
"Perlu dikaji ulang, mari kita bersama-sama gubernur, DPRD bersama rakyat menyuarakan dan kita berfikir positif untuk Babel," harapnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama/Hendra)
| Walhi Desak DPRD dan Pemprov Babel Percepat Restorasi Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Timah |
|
|---|
| Hentikan Kriminalisasi Akademisi, Solidaritas untuk Bambang Hero dalam Kasus Korupsi Lingkungan |
|
|---|
| DPD Perpat Babel Laporkan Bambang Hero ke Polda, Dugaan Keterangan Palsu Kerugian Negara 271 Triliun |
|
|---|
| Siapa yang Bertanggung Jawab dan Membayar Kerusakan Lingkungan di Kasus Timah? Begini Kata Kejagung |
|
|---|
| Kejagung akan Bebankan Kerugian Lingkungan Babel Rp 152 Triliun Kepada 5 Perusahaan Smelter |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.