Ekspor Pasir Laut Cuma Bikin Alam Bangka Belitung Makin Rusak, Pj Gubernur Baiknya Urus Kolong Besar

Jokowi izinkan ekspor pasir laut, DPRD Bangka Belitung yakin untunngnya sedikit, bukan hanya ambil pasir tapi mau ambil mineralnya

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos/Riki Pratama.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kebijakan Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan izin ekspor pasir laut tak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan oleh negara.

Contohnya di Provinsi Kep. Bangka Belitung, diperkirakan akan memperparah kerusakan alam dan lingkungan.

Peraturan yang mengizinkan ekspor pasir laut tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023.

Peraturan ini mencabutn larangan ekspor pasir laut yang telah terjadi selama 20 tahun ini.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi menyayangkan pemerintah hanya memikirkan kepentingan sekelompok orang saja.

"Pemerintah jangan hanya mencari kepentingan segelintir kelompok dan keuntungan yang sedikit, dengan mengorbankan ekonomi masyarakat dan kerusakan lingkungan," kata Helmi, Kamis (8/5/2023).

Dari pada mengizinkan ekspor pasir laut, politisi PPP ini menyarankan pemerintah meningkatkan sumber daya manusia.

Hal ini dirasakan perlu dan penting agar, mayarakat Bangka Belitung bisa mengelola sumber daya alam yang ada dengan baik dan benar.

Ia yakin dibalik ekspor pasir laut tersebut ada hal lainnya. Diketahui pasir laut di Bangka Belitung ini kaya akan sumber mineral.

"Bukan merusak dan menghancurkan alam untuk kepentingan sesaat. Apalagi untuk segelintir kelompok. Janganlah kita dibodohi," tanda Helmi.

"Karena di Babel ini banyak mineral ikutan di dalam pasir itu. Bukan pasirnya diambil, tetapi mineral ikutannya saya pastikan itu," kata Helmi.

Ia menjelaskan, apabila keran ekspor pasir laut tetap dipaksaan berjalan. Helmi tak lagi dapat membayangkan semakin parahnya kerusakan alam terjadi di Babel. 

Selain, saat ini banyak kolong-kolong besar, bekas tambang timah yang terbengkalai.

"Dampak lingkungan sudah pasti. Penggalian pasir akan dibuka secara besar-besaran dan berdampak luas di Babel. Pulau-pulau berlahan akan tergerus pasirnya diambil, belum makhluk lautnya akan banyak mati," keluhnya.

Urusi Kolong

Terkait dengan kinerja PJ Gubernur Kep. Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, pun tak luput dari kritikan Helmi.

Diketahui Suganda merupakan menjabat sebagai PJ Gubernur Babel ditunjuk oleh pemerintah pusat melalui Mendagri Tito Karnavian.

Suganda beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa dirinya mendapat informasi dari Kepala Dinas ada maling besar di pemerintahan Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Ia juga mengatakan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidikan maling besar yang dimaksudnya.

Helmi mengatakan PJ Gubernur Bangka Belitung, Suganda jangan hanya mengurus maling besar saja.

Sedangkan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait, maling besar yang pernah disampaikan Pj Gubernur Babel Suganda.

Sebagiknya Suganda yang memimpin Bangka Belitung ini memberikan solisi terkait kolong-kolong besar bekas tambang timah yang terbengkalai ditinggalkan oleh penambangnya.

"Seharusnya yang diurus bukan hanya maling besar. Tetapi kolong-kolong besar banyak terbengkalai di Babel ini, mau dijadikan apa," kata Helmi kepada Bangkapos.com, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, apabila kolong-kolong besar ini dimanfaatkan, tentunya akan bernilai dan menghasilkan pendapatan asli daerah.

"Seperti dijadikan lokasi wisata atau tambak ikan, tentunya ini akan bermanfaat daripada dibiarkan begitu saja,"kata Helmi.

(Bangkapos.com/Riki Pratama/Hendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved