Berita Bangka Tengah

Apri Panzupi Minta Angle's Wing dan Pemkab Bangka Tengah Tidak Beradu Opini

Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah ini mendapat banyak penolakan

|
Bangka Pos/ Riki Pratama
Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Keberadaan Angle's Wing Bar and Resto sejak beberapa pekan terakhir ternyata masih menjadi perbincangan di masyarakat.

Sebab, Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah ini mendapat banyak penolakan dari sekelompok masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah mengaku tidak pernah menerbitkan izin apapun untuk Angle's Wing lantaran semuanya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Akan tetapi, pihak Angle's Wing mengaku telah mengantongi izin tersebut, termasuk izin penjualan minuman beralkohol tipe A dengan kadar alkohol di bawah 5 persen.

Adanya perbedaan opini itupun membuat anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi buka suara.

Menurut dia, antara kedua belah pihak yakni Angle’s Wing dengan Pemkab Bangka Tengah seakan-akan terjadi perang opini.

“Kalaupun pihak Angle’s Wing merasa mereka telah memiliki izin yang resmi dan prosedural, silahkan sampaikan kepada publik,” ungkap Apri.

Kata dia, mungkin dengan itu akan menjadi bagian dari klarifikasi mereka daripada beradu opini dan berpolemik dengan pihak Pemkab Bangka Tengah.

Lalu, pihak Pemkab Bangka Tengah harus memiliki sikap. Jika memang merasa tidak pernah mengeluarkan izin atas keberadaan Angle's Wing, maka harus bersikap dengan jelas.

“Jangan melawan opini dari Angle’s Wing dengan opini juga. Yang ada nanti terjadi perang polemik yang pada akhirnya akan menggiring persepsi masyarakat secara liar,” terangnya

Lanjut dia, Pemkab Bangka Tengah mempunyai Perda Nomor 46 Tahun 2011 tentang ketertiban umum. 

Oleh karena itu, jika memang kehadiran Angle’s Wing di Bangka Tengah menganggu ketertiban umum maka pemerintah daerah harus bersikap.

“Dasarnya dari Perda itu. Kami dari DPRD meminta Pemda menegakkan Perda tersebut, ketimbang berpolemik di media masa,” terangnya.

Apri menuturkan, publik Bangka Tengah saat ini membutuhkan suasana ketenangan dalam berkegiatan secara ekonomi.

Menurut dia, ekonomi Bangka Tengah saat ini dalam kondisi yang agak sedikit kurang menguntungkan, atau dalam keadaan tidak baik-baik saja.

Indikatornya jelas, ada beberapa produk perekonomian dalam kondisi harga tidak menguntungkan.

“Misalnya komoditas karet yang murah, sahang masih murah, timah harganya murah dan susah didapat. Sawit yang menjadi andalan mayoritas masyarakat, harganya pun tidak menguntungkan,” tuturnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan sekali lagi agar daripada perang opini dengan Angle’s Wing, pihaknya menyarankan agar Pemkab Bangka Tengah bersikap.

“Kalau memang Pemda Bangka Tengah tidak yakin dasar hukumnya apa, kita punya Perda Nomor 46 tahun 2011 tadi. Dengan Perda itu cukup kok dasar kita,” tegasnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved