Berita Pangkalpinang

Kasus Ujaran Kebencian Samakan PDIP dengan PKI Berlanjut, Polda Babel: Masih Proses Pemeriksaan

Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut. Karena polisi, baru masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-

Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
Bangkapos/Riki Pratama
Puluhan kader PDI Perjuangan Bangka Belitung dan sayap partai mendatangi Polda Bangka Belitung, pada Senin (5/6/2023) siang. 

Senada, Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum PDI Perjuangan Babel, Iwan Prahara menyampaikan SA, dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan ITE sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3. 

"Besar harapan kami pihak Polda Babel bisa segera menindanjuti laporan ini. Kami berharap ini jadi sample kalau kami tidak main-main jika ada yang mencoba memfitnah dan menggiring kebencian sehingga bisa memecah belah," kata Iwan. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved