Berita Pangkalpinang
Kasus Ujaran Kebencian Samakan PDIP dengan PKI Berlanjut, Polda Babel: Masih Proses Pemeriksaan
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut. Karena polisi, baru masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-
Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
Bangkapos/Riki Pratama
Puluhan kader PDI Perjuangan Bangka Belitung dan sayap partai mendatangi Polda Bangka Belitung, pada Senin (5/6/2023) siang.
Senada, Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum PDI Perjuangan Babel, Iwan Prahara menyampaikan SA, dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan ITE sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3.
"Besar harapan kami pihak Polda Babel bisa segera menindanjuti laporan ini. Kami berharap ini jadi sample kalau kami tidak main-main jika ada yang mencoba memfitnah dan menggiring kebencian sehingga bisa memecah belah," kata Iwan. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
| Jelang Muswil DPW PKB Babel, Tanwin dan Agam Sepakat Ikuti Arahan Partai |
|
|---|
| DPRD Bangka Belitung Minta Mitra PT XL Axiata Segera Bayar Hak Tenaga Kerja |
|
|---|
| Ditegur KLH Soal Sampah Bukan Cuma Dibuang, Pemprov Babel Diminta Optimalkan Pengelolaan TPA |
|
|---|
| Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T Sihombing dan Istri Berkunjung ke Polresta Pangkalpinang |
|
|---|
| Satpolairud Polresta Pangkalpinang Anjangsana dan Beri Bantuan ke Purnawirawan Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230605-pdip-datangi-polda-babel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.