Berita Pangkalpinang
Kasus Ujaran Kebencian Samakan PDIP dengan PKI Berlanjut, Polda Babel: Masih Proses Pemeriksaan
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut. Karena polisi, baru masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-
Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polda Babel belum menetapkan tersangka dalam perkara pelaporan ujaran kebencian atau hate speech yang dilaporkan oleh DPD PDI Perjuangan Babel.
Seperti diketahui, Pada Senin (5/6/2023) lalu, puluhan kader PDI Perjuangan Bangka Belitung dan sayap partai mendatangi Polda Bangka Belitung.
Tujuan mereka datang Dit Reskrimsus Polda Babel, untuk melaporkan seseorang berinisial SA atas dugaan fitnah dan ujaran kebenciaan di media sosial atau Grup Whatsapp.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, mengatakan, terkait perkembangan kasus ujaran kebencian atau hate speech yang dilaporkan oleh DPD PDI Perjuangan Babel, masih terus berproses.
"Adanya aduan dari pihak Iwan Prahara dan kawan-kawanya mendatangi Polda Babel, menyampaikan aduan berdasarkan aduan pelapor. Tim Polda dari Dit Reskrimsus dari Cyber melakukan pemeriksan klarifikasi dari saksi-saksi. Sekarang melakukan pemeriksaan saksi di dalam WA Grup terkait kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, kepada Bangkapos.com, Senin (12/6/2023) di Mapolda Babel.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut. Karena polisi, baru masuk dalam tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti.
"Untuk saat ini pengumpulan bukti-bukti terhadap saksi-saksinya, belum ada (tersangka-red)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Babel, Didit Srigusjaya, langsung memimpin, menyampaikan laporan tersebut, sembari didampingi sejumlah kader PDI Perjuangan dan sayap partai PDI Perjuangan.
Dalam laporannya, Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua bidang Hukum Iwan Prahara, menyerahkan beberapa bukti berupa print out cuitan SA ketika menyampaikan ujaran kebencian dengan menyebutkan kalau PDI adalah PKI yang wajib dimusnahkan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, hari ini secara resmi telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Babel.
"Laporan ini adalah komitmen kami agar kita tidak terpecah belah oleh fitnah-firnah keji, untuk itu kami percaya proses hukum berjalan dengan sebagai mana mestinya," kata Didit Srigusjaya, Senin (5/6/2023) di Mapolda Babel.
Ia menyampaikan, kader PDI Perjuangan di Babel jangan sampai tersulut emosi, terkait dugaan fitnah yang disampaikan terhadap partainya.
"Saya sampaikan kepada adik- adik, pada rekan rekan. Kita jangan terpancing emosional. Biarkan secara konsitusi mengatakan benar atau tidak. Tetapi kami harap bahwa pihak Polda Babel profesional dan objektif menangani ini. Karena PDI Perjuangan dirugikan dengan fitnah yang luar biasa," terangnya.
Lebih jauh, dikatakan Didit, apabila yang bersangkukan ingin meminta maaf tentu secara pribadi dimaafkan. Tetapi secara hukum akan terus berlanjut.
"Secara pribadi di maafkan, tetapi secara konsitusi hukum partai ini bukan milik saya, bukan untuk bernego. Kami punya DPP juga, tetap akan proses apapun yang terjadi, siapapun penghalang kami tidak pernah gentar. Kami dirugikan. Secara manusia sudah di maafkan tetapi hukum tidak. Biar ada efek jera," terangnya.
Senada, Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum PDI Perjuangan Babel, Iwan Prahara menyampaikan SA, dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan ITE sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3.
"Besar harapan kami pihak Polda Babel bisa segera menindanjuti laporan ini. Kami berharap ini jadi sample kalau kami tidak main-main jika ada yang mencoba memfitnah dan menggiring kebencian sehingga bisa memecah belah," kata Iwan. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Jelang Muswil DPW PKB Babel, Tanwin dan Agam Sepakat Ikuti Arahan Partai |
|
|---|
| DPRD Bangka Belitung Minta Mitra PT XL Axiata Segera Bayar Hak Tenaga Kerja |
|
|---|
| Ditegur KLH Soal Sampah Bukan Cuma Dibuang, Pemprov Babel Diminta Optimalkan Pengelolaan TPA |
|
|---|
| Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T Sihombing dan Istri Berkunjung ke Polresta Pangkalpinang |
|
|---|
| Satpolairud Polresta Pangkalpinang Anjangsana dan Beri Bantuan ke Purnawirawan Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230605-pdip-datangi-polda-babel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.