Berita Pangkalpinang

Masa Perpanjangan, Jumlah Penambahan Pendaftar Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masih Minim

Iskandar mengungkapkan, belum adanya penambahan signifikan jumlah pendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran.

|
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
DR Iskandar 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Tim Seleksi (Timsel) anggota Bawaslu tujuh Kabupaten/Kota di Bangka Belitung, Iskandar mengungkapkan, belum adanya penambahan signifikan jumlah pendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran.

Hal tersebut terlihat dari masih minimnya jumlah masyarakat yang melakukan registrasi pada dua hari pertama perpanjangan pendaftaran calon anggota Bawaslu tujuh Kabupaten/Kota.

"Tidak begitu signifikan, ada  penambahan tapi masih minim. Seperti Belitung Timur sebanyak 5 orang laki-laki, perempuan belum ada," ucap Iskandar, Rabu (14/6/2023).

Iskandar melanjutkan, untuk Kota Pangkalpinang juga terdapat penambahan sebayak lima peserta yaitu tiga kategori laki-laki dan dua lainnya perempuan.

"Kemudian Bangka Selatan, Bangka Barat dan Belitung masing-masing satu orang. Sementara Kabupaten Bangka belum ada penambahan," paparnya.

Baca juga: Dua Bulan Terakhir Bangka Selatan Digegerkan 3 Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Kaki, Ini Faktanya

Untuk itu, Iskandar mengimbau agar masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota segera melakukan melakukan registrasi.

"Jadi, silahkan kepada masyarakat untuk manfaatkan waktu yang ada agar segera melengkapi berkas, jika ingin mencalonkan diri," tandas Iskandar.

Diberitakan sebelumnya, Tim seleksi (Timsel) anggota Bawaslu tujuh Kabupaten/Kota di Bangka Belitung melakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Ketua Timsel anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Iskandar menyampaikan, bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan karena sampai batas waktu terakhir kuota minimal pendaftar pada untuk beberapa tempat belum tercukupi.

"Berdasarkan pada data akhir pendaftaran yang ditutup hingga malam tadi pukul 23.59, kuota minimal pendaftar  yaitu 3 x 8 kebutuhan dan kuota 30 persen perempuan belum tercukupi," ucap Iskandar pada awak media, Rabu (8/6/2023).

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved