Berita Bangka Barat
Kejari Bangka Barat Masih Tunggu Kelengkapan Dua Berkas Perkara Persetubuhan Anak Bawah Umur
Jadi untuk perkara itu masih dalam tahap P19, jaksa peneliti meminta penyidik polisi untuk melengkapi berkas perkaranya. Tahap P19 ini sendiri
Penulis: Yuranda | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat mengembalikan atau P19 dua berkas kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kepada kepolisian.
Jaksa peneliti minta dua berkas itu untuk dilengkapi oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat.
Dua berkas perkara segera dilengkapi yakni, kasus ayah tiri gauli anaknya di Tempilang dan seorang pria mencabuli anak dibawah umur di Kecamatan Mentok, kejadian itu terjadi pada bulan Mei 2023 lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Kejari Babar Johan Ciptadi membenarkan perkara itu telah memasuki tahap P19 atau pengembalian berkas perkara kepada penyidik kepolisian.
"Jadi untuk perkara itu masih dalam tahap P19, jaksa peneliti meminta penyidik polisi untuk melengkapi berkas perkaranya. Tahap P19 ini sendiri dilakukan pada tanggal 12 Juni 2023 kemarin," ujar Johan Ciptadi, Kamis (15/6/2023).
Sementara, Johan mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara persetubuhan tersebut diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Babar pada tanggal 11 Mei 2023.
"Nantinya kalau berkas perkara sudah dikembalikan ke JPU dan diperiksa bahwa berkas perkara sudah lengkap, artinya sudah tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti. Baru setelah itu perkara ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ungkap Johan.
Kata Johan perkara persetubuhan anak dibawah umur ini terus bergulir dan pihaknya juga telah menerima SPDP dari penyidik kepolisian.
"Kedua bentuk kasusnya hampir sama yang terjadi di Tempilang dan Mentok. SPDP sudah kita terima dari penyidik, sekarang kita masih menunggu berkas perkara dari penyidik untuk tahap pertama," ucapnya. (Bangkapos.com/Yuranda)
Kejari Bangka Barat
Anak bawah umur
Polres Bangka Barat
surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)
| Disaksikan Polisi dan Ketua RT, Mama Muda di Bangka Barat Keluarkan Sabu dari Dalam BH |
|
|---|
| Wakil Bupati Bangka Barat Pantau Pemasangan Jaringan Listrik di Dusun Pinang |
|
|---|
| Sepuluh Hari Terakhir Polres Bangka Barat Tangkap Empat Tersangka Pengedar Sabu di Mentok |
|
|---|
| Honorer Pemkab Babar Bantu Suami Simpan 51 Gram Sabu demi Kebutuhan Sehari-hari |
|
|---|
| Satu Pelaku Pencurian Hp Seharga Rp 2,6 Juta di Tempilang Ditangkap Tim Gabungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.