Berita Pangkalpinang
BPIP Gandeng Dua Pemuda ICMI Bangka Belitung Sebagai Tim Pengkaji Pembentukan Raperda
BPIP menggandeng Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bangka Belitung.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktorat Analisis dan Penyelarasan, Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggandeng Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bangka Belitung.
Dua pemuda ICMI Bangka Belitung Reski Anwar dan Gustin diminta BPIP menjadi Tim Pengkaji Penyusunan Dokumen Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pihak BPIP sudah berkunjung ke Bangka Belitung, untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Analisis dan Penyelarasan, Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi pada Jumat (16/6/2023).
BPIP diwakili Rachmawati dan Oktiviani, menjelaskan tujuan ke Pangkalpinang, dalam rangka pelaksanaan evaluasi produk hukum.
"Agar memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai tahapan pelaksanaan evaluasi produk hukum yang profesional dan akuntabel. Terima kasih kami sampaikan kepada Pemuda ICMI Bangka Belitung yang telah menerima BPIP, semoga sinergitas kita ini bisa meningkatkan pelaksanaan evaluasi produk hukum di lingkungan BPIP," kata Rachmawati.
Sementara, Reski Anwar menyampaikan inti pokok pikiran pada konsiderans undang–undang, peraturan daerah provinsi, atau peraturan daerah kabupaten/kota, memuat unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukannya.
Disebutkan, konsideran dalam Perda menurut kriteria formal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, diharapkan sebagai handboek wetgeving bagi para perancang peraturan perundang-undangan.
Gustin sebagai Sekretaris Umum Pemuda ICMI Bangka Belitung, berharap melalui audiensi kali ini bisa meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Pemuda ICMI Bangka Belitung dengan BPIP.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230619-bpip.jpg)