Senin, 4 Mei 2026

Penipuan Mengatasnamakan BPJamsostek, Masyarakat dan Peserta Diminta Hati-hati

BPJamsostek mengimbau seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi

Tayang:
ist
Modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Oni Marbun meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

BPJamsostek tidak pernah membuat undian yang akan memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp 27 juta.

"Jika ada masyarakat mendapatkan pesan tersebut dan meminta Anda untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi WhatsApp untuk tujuan tersebut, itu tidak benar," ujarnya Oni.

Selain itu, Kata Oni, masih banyak modus lain yang digunakan, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BPJamsostek juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun Anggoro Eko Cahyo.

"Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut," terang Oni.

Oni menambahkan bahwa seluruh informasi resmi BPJamsostek dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta lewat akun BPJS Ketenagakerjaan di Facebook, bpjs.ketenagakerjaan di Instragram atau @bpjstkinfo di Twitter.

Sesuai amanah undang-undang, BPJamsostek merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh berharap semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi seluruh pekerja Indonesia.

Selain itu juga masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming hadiah yang dipromosikan tidak melalui media resminya BPJS Ketenagakerjaan.

Abdul juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun untuk segala jenis layanan kepada peserta BPJamsostek.

"Apabila masyarakat mendapat informasi meragukan, sebaiknya peserta atau tenaga kerja mengecek terlebih dahulu kebenarannya melalui kanal-kanal resmi BPJamsostek. Jangan sampai peserta menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dari praktek penipuan seperti yang terjadi," tutup Abdul.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved