KPK Sebut PJ Gubernur Suganda Tak Pernah Laporkan Soal Maling Besar di Pemprov Babel

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut sama sekali tak ada laporan dari PJ Gubernur Suganda terkait maling besar tersebut

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
KPK Sebut PJ Gubernur Suganda Tak Pernah Laporkan Soal Maling Besar di Pemprov Babel,Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut sama sekali tak ada laporan dari PJ Gubernur Suganda terkait maling besar tersebut 

BANGKAPOS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu terkait laporan maling besar alias pejabat main proyek di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Membantah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut sama sekali tak ada laporan dari PJ Gubernur Suganda terkait maling besar tersebut.

Ali Fikri bahkan telah memastikan hal tersebut ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Sejauh yang kami ketahui terkait kegiatan korsup, dan setelah khusus tidak ada laporan dugaan korupsi pada bagian pengaduan masyarakat," kata Ali kepada Tribunnews.com, Selasa (20/6/2023).

Diberitakan sebelumnya Suganda menyebut melaporkan tentang adanya "maling besar" atau pejabat main proyek di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ke KPK.

Sekjen Ombudsman RI ini melaporkan hal tersebut kepada KPK di Jakarta saat kunjungannya pada Selasa (6/6/2023).

Namun Suganda enggan menjelaskan secara detil, termasuk soal sosok maling besar di pemprov itu.

Dia menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada KPK.

"Tanya KPK, saya laporkan, saya punya hak. Nanti katanya fitnah (kalau dirinya yang menjelaskan, red), tidak boleh kalau belum ada keputusan dari APH (Aparat Penegak Hukum, red)," tegas Suganda, Rabu (7/6/2023), dilansir dari Pos Belitung. 

"Hasilnya tanya KPK, masak tanya saya? Tugas KPK masak saya campuri?" tegasnya.

Disinggung mengenai pernyataan mengenai maling besar diragukan publik karena tak ada bukti, Suganda menyebut dirinya tak peduli, namun menyarankan untuk melihat ke depannya.

"Biarin aja, nanti lihat saja, yang penting kita aman-aman, Bangka Belitung, tenang-tenang semua," kata Suganda.

Upayanya untuk memberantas korupsi itu, diakui Suganda mendapat dukungan dari berbagai pihak dan tak ada perlawanan.

"Enggak ada (perlawanan, red), semua mendukung. Saya sebagai pemerintah, saya bertanggung jawab menjaga keuangan, dari sekecil apapun, kalau ada miring-miring saya laporkan. Kalian pun harus melaporkan, kalau tidak melaporkan kalian terlibat di dalamnya," kata Suganda.

Diberitakan sebelumnya, sosok maling besar di pemerintahan provinsi yang disebut-sebut Penjabat Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu masih menjadi tanda tanya publik.

Pernyataan soal adanya maling besar atau pejabat main proyek itu disampaikan Suganda saat sambutan pada audiensi bersama awak media di Rumah Dinas Gubernur Babel pada Rabu (31/6/2023).

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved