Berita Pangkalpinang

Timsel Bawaslu Babel Serahkan Empat Nama Hasil Seleksi, Wewenang Selanjutnya di Bawaslu RI

Kita telah menyampaikan empat nama calon anggota Bawaslu Babel, serta menyerahkan laporan akhir penjaringan dan penyaringan calon anggota

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung periode 2023-2028 saat menyampaikan empat nama hasil seleksi kepada Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Selasa (20/6/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Seleksi (Timsel) dua Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung periode 2023-2028, telah menyampaikan empat nama hasil seleksi pada Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Selasa (20/6/2023).

Ketua Timsel Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Rusdiar menyampaikan, nama-nama yang di serahkan berdasarkan surat  bernomor 005/TIMSEL/BAWASLU-BB/06/2023 yang menyebutkan Davitri, Fahrurrozi, H Zulkarnain dan Novrian Saputra, sebagai empat orang yang lolos seleksi.

"Kita telah menyampaikan empat nama calon anggota Bawaslu Babel, serta menyerahkan laporan akhir penjaringan dan penyaringan calon anggota Bawaslu Babel kepada Bawaslu RI di Jakarta," kata Ketua Timsel, Rusdiar dalam keterangan tertulis yang diterima Bangkapos.com, Selasa (20/6/2023).

Rusdiar menambahkan, penyerahan empat nama calon anggota Bawaslu Babel tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro SDM Bawaslu RI, Hengky Pramono.

"Selanjutnya, bakal dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Bawaslu Babel oleh Bawaslu RI di Jakarta pada 26 Juni - 21 Juli 2023," terangnya.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi Rusdiar menjelaskan proses penentuan dua nama anggota Bawaslu Babel 2023-2028 merupakan wewenang dari Bawaslu RI.

"Kami Timsel hanya sampai empat besar saja. Penentuan dua besar dan dilantik adalah dari Bawaslu RI," tandas Rusdiar.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved