Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

PR Wakapolri Baru Komjen Agus Andrianto dari Komisi III DPR RI: Benahi Internal agar Lebih Tertib

Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI memberikan tanggapannya terkait jabatan baru yang diemban oleh Komjen Agus Andrianto...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun
PR Wakapolri Baru Komjen Agus Andrianto dari Komisi III DPR RI: Benahi Internal agar Lebih Tertib 

BANGKAPOS.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri).

Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023 ter tanggal 24 Juni 2023.

Komjen Agus Andrianto menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakapolri dikarenakan Komjen Gatot akan memasuki masa pensiun.

Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI memberikan tanggapannya terkait jabatan baru yang diemban oleh Komjen Agus Andrianto.

Sahroni menilai, pemilihan Komjen Agus sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot adalah suatu pilihan yang tepat.

"Pilihan Kapolri sudah tepat, Komjen Agus mumpuni jadi Wakapolri," kata Sahroni saat dimintai tanggapannya, Senin (26/6/2023).

Sahroni menilai, jabatan Wakapolri ini sudah menantikan Agus untuk beberapa tugas atau pekerjaan rumah.

Adapun tugas tersebut kata Bendum Partai NasDem itu yakni membenahi kondisi internal Polri di masa mendatang.

Hal tersebut dinilai penting agar seluruh anggota Polri bisa lebih tertib dalam bertugas.

"PR kedepan Komjen Agus harus lebih benahi Internal, agar semua anggota lebih tertib dan lebih mengayomi," kata Ahmad Sahroni.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.

"PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).

Dalam surat tersebut, posisi yang ditinggal Komjen Agus yakni Kabareskrim Polri kini digantikan oleh Komjen Wahyu Widada.

Diketahui, Komjen Gatot Eddy Pramono sudah menginjak usia 58 tahun.

Ketentuan terkait masa kerja anggota kepolisian termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.

Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Profil Biodata Komjen Agus Andrianto

Komjen Agus Andrianto kini dilantik menjadi Wakil Kepala Polri ( Wakapolri), Senin (26/6/2023).

Komjen Agus Andrianto adalah lulusan Akpol 1989.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim.

Agus Andrianto diangkat menjadi Wakapolri bersarasarkan Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 24 Juni 2023.

Istri Komjen agus Andrianto adalah Evi Celiyanti.

Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967 sehingga saat in, ia berusia 55 tahun.

Masa kecilnya, ia habiskan di Blora dengan menamatkan pendidikan di SD 1 Tempelan Blora, SMP 1 Blora, dan SMA 1 Blora.

Agus Andrianto adalah anak ke-11 dari 12 bersaudara dari pasangan Sukarsono dan Sri Sudaryati.

Sang ayah berprofesi sebagai pegawai negeri sipil. Jabatannya terakhirnya adalah camat di Kecamatan Banjarejo, Blora dan pensiun pada 1982.

Pendidikan Kepolisian Komjen Agus Andrianto:

  • AKABRI (1989)
  • PTIK (1995)
  • SESPIM
  • SESPIMTI (2012)

Riwayat Jabatan Komjen Agus Andrianto:

  • Pamapta Polres Dairi (1990)
  • Kapolsek Sumbul (1992)
  • Kapolsek Parapat (1993)
  • Kapolsek Percut Seituan (1995)
  • Mahasiswa PTIK (1995)
  • Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997)
  • Kasat Serse Poltabes Medan (1999)
  • Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001)
  • Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001)
  • Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003)
  • Pamen Polda Jatim (2005)
  • Kasat I/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2006)
  • Kapolres Tangerang (2007)
  • Kapolres Metro Tangerang (2008)
  • Dirreskrim Polda Sumut (2009)
  • Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti)
  • Kabagbinlatops Robinops Sops Polri[2] (2013)
  • Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015)
  • Dirtipidum Bareskrim Polri (2016)
  • Wakapolda Sumut (2017)
  • Kapolda Sumut (2018)
  • Kabaharkam Polri (2019)
  • Kabareskrim Polri (2021)
  • Wakapolri (2023)

Kekayaan Komjen Agus Andrianto

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Agus Andrianto baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Pertama pada 12 September 2008, saat Agus Andrianto menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang.

Kedua, pada 19 Desember 2011. Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.

Artinya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Agus Andrianto baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Dalam laporan tersebut, Agus Andrianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.797.350.000 per 2011.

Rinciannya, ia memiliki satu bidang tanah di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2.548.350.000.

Aset lainnya adalah mobil Toyota Corolla dengan nilai Rp 60 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agus Andrianto sebesar Rp 16 juta serta giro dan setara kas sebesar Rp 173.000.000.

Bila dibandingkan tahun ini, kekayaan Agus Andrianto bisa jadi lebih besar atau lebih kecil dari kekayaannya per 2011.

(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni/Dedy Qurniawan/Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved