Idul Adha 2023
Apa Hukum Ziarah Kubur Saat Hari Raya Idul Adha, Berikut Penjelasan Gus Baha, UAS dan Buya Yahya
Ulama Gus Baha, Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya memberikan penjelasna mengenai hukum ziarah kubur saat hari raya Idul Adha.
Penulis: Widodo | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Umat muslim di Indonesia secara nasional akan merayakan Idul Adha 1444 Hijriah pada Kamis (29/6/2023).
Saat lebaran Idul Adha ,maupun Idul Fitri ada tradisi ziarah kubur.
Lalu bagaimana hukumnya menurut Islam ziarah kubur saat lebaran?
Berikut beberapa pandangan dari ulama Indonesia yakni Buya Yahya, Gus Baha dan Ustaz Abdul Somad.
Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum ziarah kubur saat lebaran.
Penjelasan Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 24 Agustus 2019 lalu.
Dalam penjelasan Buya Yahya, hukum ziarah kubur adalah sunah.
Meski sejarahnya, sempat dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.
"Ziarah kubur adalah semula dilarang oleh Nabi dan akhirnya dianjurkan, maka ziarah kubur adalah sunnah," kata Buya Yahya.
Adapun tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan orang yang meninggal serta sebagai pengingat bagi yang masih hidup akan kematian dan akhirat.
Ada adab-adab yang perlu dilakukan saat ziarah kubur, antara lain:
Saat mengucapkan salam, peziarah dianjurkan menghadap wajah yang didoakan.
Saat berdoa, peziarah menghadap ke arah kiblat.
"Tapi kalau tempatnya berdesakan menghadap ke mana saja Allah maha tahu sebab kiblatnya doa adalah atas," kata Buya Yahya.
Jika kondisi atau tempat makam ziarah kubur tak memungkinkan untuk melakukan dua adab di atas, doa boleh dilakukan di mana saja.
Nabi Muhammad SAW mengizinkan ziarah kubur agar umatnya mengingat kematian dan sebagai amal jariyah bagi orang yang telah meninggal dan didoakan.
Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Saya pernah melarang kamu ber ziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah. Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat." (HR. At-Tirmidzi).
Sementara KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau biasa disapa Gus Baha menjelaskan tentang tradisi ziarah kubur.
Terdapat latar belakang mengapa umat Islam di Indonesia seringkali menghidup-hidupi tradisi ziarah kubur menjelang hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
Sebelum itu, Pengasuh Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA Rembang ini terlebih dahulu menerangkan tentang kuburan atau alam kubur belum dapat disebut sebagai Hari Akhir.
Gus Baha menyebut, selama ini masih ada aliran keagamaan yang menganggap orang mati tidak dapat menerima kiriman bacaan Alquran.
Alasannya, semua Hari Akhir berlaku untuk orang yang sudah meninggal.
Namun, Gus Baha sebagai ulama pakar ilmi Tafsir berpendapat bahwa hal yang demikian tidak sesuai ajaran Islam.
Menurutnya, orang yang sudah mati masih dapat menerima doa dan bacaan Alquran.
"Itulah sebabnya, kanjeng Nabi Muhammad pada zaman dahulu mensalatkan orang yang sudah meninggal," jelas Gus Baha.
Menurutnya, Nabi Muhammad SAW juga disebut pernah mendirikan salat ghaib untuk orang yang sudah ada di dalam kubur.
Artinya, lanjut Gus Baha, orang yang sudah meninggal, baik yang sudah ada di dalam kubur ataupun sebaliknya masih dapat menerima kiriman doa dan kebaikan.
Disebutkan terdapat berbagai cara untuk memberikan doa dan kebaikan bagi orang yang sudah meninggal.
Contohnya, ada yang mengirim doa dan kebaikan di hari ke 3 hari setelah pemakaman, ada yang hari ke 5, ada yang 7 hari dan seterusnya.
Ekspresi keberagamaan seperti ini, diakuinya, memang perlu diyakini meskipun tidak selalu dan harus dilaksanakan secara mewah dan mengundang sanak saudara hingga tetangga.
"Oleh sebab itu, tradisi mendoakan orang yang telah meninggal ini juga dilakukan oleh umat Islam Indonesia pada akhir Ramadan atau menjelang Hari Raya," tandasnya.
Bahkan termasuk hari raya Idul Adha juga diperbolehkan ziarah kubur.
Senada, Ustaz Abdul Somad menjelaskan berziarah sebelum Ramadhan maupun sebelum Hari Raya Idul Fitri hukumnya mubah atau boleh.
Seperti dilansir dalam sebuah video di kanal YouTube FANS USTADZ.
"Yang tidak boleh itu mengkhususkan di hari tertentu tanpa dalil dengan menyebutkan keutamaan," ucap Ustaz Abdul Somad.
Namun dulu diungkap Ustaz Abdul Somad, Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.
"Dulu zaman awal-awal Islam, dilarang ber ziarah kubur, sebab waktu dulu orang berziarah hanya untuk menyombongkan diri, sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Takatsur," jelas Ustaz Abdul Somad.
Sebab itu hukum ziarah kubur diperbolehkan. Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.
"Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, lebaran puasa atau haji, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.
(Bangkapos.com/Widodo)
Inilah Penyebab Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Muzdalifah, Alissa Wahid Ungkap Kondisi Terkini |
![]() |
---|
Apa Boleh Daging Kurban Dibagikan Kepada Non Muslim, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya |
![]() |
---|
Kapan Hari Tasyrik Idul Adha 2023? Tiga Hari Tak Boleh Tidak Makan dan Minum |
![]() |
---|
Kumpulan 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2023 Tentang Peristiwa Kurban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.