Tribunners

Wisata Halal, TPB, dan Penguatan SDI

penerapan wisata halal di Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara tetangga seperti Thailand, Korea Selatan, Malaysia, dan Singapura

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Ahmad Ubaidillah - Dosen Ekonomi Syariah pada Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Lamongan, Jawa Timur 

Oleh: Ahmad Ubaidillah - Dosen Ekonomi Syariah pada Fakultas Agama Islam,
Universitas Islam Lamongan, Jawa Timur

PADA Mei 2019, atas permintaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebuah laporan diterbitkan, yang dibuat oleh 145 ahli dari 50 negara tentang keadaan saat ini dan masa depan Bumi. Pesan laporan tersebut sangat dramatis: menggambarkan skala hilangnya satwa liar dan kepunahan massal spesies yang belum pernah terjadi sebelumnya. Akibat aktivitas manusia, menurut para ilmuwan, satu juta spesies bisa punah, hutan bisa menghilang, dan air bisa tercemar, serta keanekaragaman hayati bisa musnah. Demi keseimbangan alam, para ilmuwan menekankan perlunya tindakan tegas dan mendesak untuk menghentikan degradasi ekosistem global (Baum, 2021).

Akumulasi kekhawatiran tentang keadaan dunia ini lantas memunculkan konsep pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep baru pembangunan yang menekankan pada integrasi pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi. Sebelumnya, konsep pembangunan identik dengan pertumbuhan ekonomi yang dapat diukur dengan parameter tertentu, seperti produk domestik bruto (PDB). Kata 'keberlanjutan' dalam pembangunan berkelanjutan mengacu pada pelestarian sumber daya alam (SDA) yang dapat memenuhi tujuan pembangunan saat ini dan pada saat yang sama tidak akan menghalangi generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Terdapat 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), yaitu tanpa kemiskinan; tanpa kelaparan; kehidupan sehat dan sejahtera; pendidikan berkualitas; kesetaraan gender; air bersih dan sanitasi layak; energi bersih dan terjangkau; pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi; industri, inovasi, dan infrastruktur; berkurangnya kesenjangan; kota dan permukiman yang berkelanjutan; konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab; penanganan perubahan iklim; ekosistem lautan; ekosistem daratan; perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh; dan kemitraan untuk mencapai tujuan.

Hasil riset yang dilakukan Alwafi Ridho Subarkah, dkk (2019) memperlihatkan bahwa wisata halal dan TPB saling memberikan manfaat. Segmen wisata halal dapat memberikan dampak terhadap perekonomian suatu negara dan bisa mengatasi kemiskinan, menjaga lingkungan, dan memberdayakan masyarakat untuk tujuan pembangunan berkelanjutan. Wisata halal itu bersifat pilihan untuk memberikan fasilitas layanan dan akses ibadah kepada wisatawan muslim. Namun, fasilitas tersebut juga dapat dinikmati oleh wisatawan non-muslim, misalnya menikmati makanan dan minuman halal.

Sementara itu, penerapan wisata halal di Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara tetangga seperti Thailand, Korea Selatan, Malaysia, dan Singapura. Padahal, mayoritas jumlah penduduk Indonesia adalah muslim. Ada banyak faktor yang menyebabkan Indonesia kalah jauh dengan negara tetangga yang bukan negara berpenduduk mayoritas muslim tetapi mampu menerapkan wisata halal tersebut. Salah satunya adalah rendahnya kualitas sumber daya insani (SDI) yang berujung pada kurangnya pemahaman, kesadaran, dan permintaan tentang wisata halal.

Sudah jamak diketahui bahwa SDI memegang peranan penting dalam industri wisata halal. Pengelolaan dan pemanfaatan SDI yang baik akan berpengaruh pada operasionalisasi industri wisata halal secara maksimal. Adanya manajemen SDI akan mempunyai peranan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

Sumber daya insani yang berkualitas islami akan mampu mengurangi risiko kepatuhan syariah, sebuah risiko yang muncul ketiga wisata halal gagal dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah. Risiko inilah yang membedakan wisata halal dengan wisata lainnya. Dengan demikian, optimalisasi kepatuhan syariah oleh wisata halal sangat ditentukan oleh SDI yang mumpuni secara islami.

Sebagai lembaga bisnis, baik wisata halal maupun wisata konvensional tidak bisa lepas dari mengejar keuntungan ekonomi. Namun demikian, sebagai industri yang berlandaskan ajaran agama, wisata halal tidak boleh lupa untuk menjaga produk dan layanannya agar tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Manajemen SDI adalah proses yang berupaya untuk mencari staf organisasi dan mempertahankan kinerja karyawan berdasarkan pedoman Al-Qur'an dan As-Sunnah melalui perekrutan, seleksi, orientasi, pelatihan, kompensasi dan manfaat, penilaian kinerja, dan pengembangan karier. Dan Islam adalah sebuah pedoman hidup yang lengkap (Qur'an; 5:3), yang mengatur semua aspek kehidupan, termasuk penggelolaan SDI.

Islam menganjurkan pemeluknya untuk memilih pekerja atau calon pegawai berdasarkan dua kompetensi, yaitu kompetensi eksternal dan kompetensi internal. Kompetensi eksternal adalah kekuatan yang maknanya dapat dibedakan atau tergantung dari jenis pekerjaan, kewajiban atau tanggung jawab yang diemban oleh seorang pekerja. Adapun kompetensi internal dapat diartikan sebagai sifat atau karakter al-shiddiq (benar, jujur), al-amanah (tepercaya, kredibel), al-tabligh (komunikatif, transparan), dan al-fathanah (cerdas, profesional), yang merupakan sifat-sifat utama Nabi Muhammad SAW.

Rekrutmen, yang merupakan kegiatan yang sangat penting karena mempunyai hasil jangka panjang, dapat dilakukan dengan mencari sumber tenaga kerja, baik dari internal maupun eksternal industri wisata halal. Apalagi wisata halal harus memenuhi kepatuhan syariah. Kepatuhan syariah tidak akan bisa terpenuhi jika tidak didukung oleh SDI yang benar-benar islami. Oleh karena itu, pengadaan SDI yang benar-benar islami menjadi penting.

Untuk menciptakan SDI yang benar-benar islami, diperlukan islamisasi. Denizar Abdurrahman Mi'raj dan Nissar Ahmad Yatoo (2020) mengusulkan antara lain, pertama, islamisasi diri setiap muslim sebagai bentuk penyiapan SDI penggerak perekonomian. Hal ini perlu kesadaran dari setiap keluarga muslim di suatu negara.

Kedua, islamisasi masyarakat yang dimulai dari organisasi masyarakat terkecil yaitu setiap keluarga muslim untuk melakukan proses islamisasi diri bagi setiap manusia yang dilahirkan dalam sebuah keluarga. Selain itu, peningkatan jumlah ekonom yang memiliki pengetahuan yang baik tentang ekonomi dan hukum Islam harus dimulai dengan pendidikan di tingkat keluarga agar islamisasi ekonomi tidak terhambat. Ketiga, islamisasi sistem ekonomi.

Tahap-tahap pengelolaan SDI di atas adalah usaha untuk menemukan SDI yang benar-benar islami. Stigma yang berkembang di tengah masyarakat bahwa wisata halal sebenarnya tidak jauh berbeda dengan wisata lain bisa diminimalisasi dengan pengadaan SDI yang berkualitas islami. Perkembangan cepat praktik ekonomi Islam dalam bentuk wisata halal harus diimbangi dengan pengadaan SDI islami. Di sinilah para eksponen wisata halal perlu terus-menerus mengembangkan SDI agar mampu memberikan peran bagi tercapainya TPB yang islami. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved