Berita Viral

Mario Dandy jadi Tersangka Pencabulan Terhadap AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan AG pada Senin (8/5/2023) lalu, teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Serambinews.com - Tribun
Mario Dandy jadi Tersangka Pencabulan Terhadap AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara 

Ia mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkara yang ada sampai Mario Dandy diadili di pengadilan.

Tanggapan Pihak David, Korban Penganiayaan Mario Dandy

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, ikut menanggapi terkait penetapan status baru Mario Dandy.

Ia mengungkapkannya di Twitter resminya, @seeksixsuck.

"Si anak setan udah ditetapkan tersangka kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," ujarnya.

Postingan Jonathan turut dikomentari sejumlah warga net.

Banyak warga net yang memberikan semangat untuk kesembuhan David.

"Keep cool om, aku tahu perasaan anda. Kita semua juga merasakan sedihnya kok, tetap sabar ya, saat Allah sedang menguji anda, tetap semangat ya, semoga David segera pulih, Percayalah.Tuhan masih ada untuk anda sekeluarga," tulis @SayapSa38474487.

"Alhamdulilah, semoga menjadi pelajaran dan jera," tulis @hanifarnoor.

"Alhamdulilah semoga bisa kena vonis paling tinggi," pungkas @hayunggiita.

Selain itu, kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, juga ikut memberikan merespons terkait penetapan tersangka Mario Dandy.

Menurut Mellisa, kini segala tuduhan berkait dugaan pelecehan dan pencabulan berbalik kepada Mario.

"Mario Dandy ini di dalam persidangan selalu menyampaikan bahwa dia menganiaya klien kami karena D melecehkan dan mencabuli (AG)," tutur Mellisa kepada wartawan, Senin (3/7/2023) malam.

"Nyatanya justru dia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, 'maling teriak maling' ini namanya," tambah Mellisa.

Lebih lanjut, Mellisa berharap proses hukum yang masih berjalan ini tidak memberi celah sedikit pun kepada Mario.

Ia menegaskan, Mario harus dihukum berat atas apa yang telah dilakukannya selama ini.

"Kami berharap Mario dihukum berat atas apa yang sudah dilakukan," ucap Mellisa.

(Bangkapos.com/Wartakotalive.com/Joanita Ary/TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved