Berita Viral
Mario Dandy jadi Tersangka Pencabulan Terhadap AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan AG pada Senin (8/5/2023) lalu, teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Ia mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkara yang ada sampai Mario Dandy diadili di pengadilan.
Tanggapan Pihak David, Korban Penganiayaan Mario Dandy
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, ikut menanggapi terkait penetapan status baru Mario Dandy.
Ia mengungkapkannya di Twitter resminya, @seeksixsuck.
"Si anak setan udah ditetapkan tersangka kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," ujarnya.
Postingan Jonathan turut dikomentari sejumlah warga net.
Banyak warga net yang memberikan semangat untuk kesembuhan David.
"Keep cool om, aku tahu perasaan anda. Kita semua juga merasakan sedihnya kok, tetap sabar ya, saat Allah sedang menguji anda, tetap semangat ya, semoga David segera pulih, Percayalah.Tuhan masih ada untuk anda sekeluarga," tulis @SayapSa38474487.
"Alhamdulilah, semoga menjadi pelajaran dan jera," tulis @hanifarnoor.
"Alhamdulilah semoga bisa kena vonis paling tinggi," pungkas @hayunggiita.
Selain itu, kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, juga ikut memberikan merespons terkait penetapan tersangka Mario Dandy.
Menurut Mellisa, kini segala tuduhan berkait dugaan pelecehan dan pencabulan berbalik kepada Mario.
"Mario Dandy ini di dalam persidangan selalu menyampaikan bahwa dia menganiaya klien kami karena D melecehkan dan mencabuli (AG)," tutur Mellisa kepada wartawan, Senin (3/7/2023) malam.
"Nyatanya justru dia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, 'maling teriak maling' ini namanya," tambah Mellisa.
Lebih lanjut, Mellisa berharap proses hukum yang masih berjalan ini tidak memberi celah sedikit pun kepada Mario.
Ia menegaskan, Mario harus dihukum berat atas apa yang telah dilakukannya selama ini.
"Kami berharap Mario dihukum berat atas apa yang sudah dilakukan," ucap Mellisa.
(Bangkapos.com/Wartakotalive.com/Joanita Ary/TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)
Punya 4 Istri, Harta Wali Kota Prabumulih H Arlan Buntut Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah Dicek KPK |
![]() |
---|
Kisruh H Arlan Wali Kota Prabumulih Copot Kepsek Berakhir dengan Sepeda Listrik, Segini Harganya |
![]() |
---|
KPK Periksa LHKPN Wali Kota Prabumulih H Arlan Usai Kasus Viral Kepsek SMPN 1, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
KPK Cek Harta H Arlan Wali Kota Prabumulih Buntut Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah, Ini Bisnis Usahanya |
![]() |
---|
Kronologi Siswa Anak Polisi di SMAN 1 Sinjai Pukul Guru di Ruang BK, Kini Dikeluarkan dari Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.