Kisah di Balik Suarnati Daeng Kanang Pamer Emas Imitasi, Ada Nazar dan Ujian Penyakit Sebelum Haji

Viralnya video Suarnati Daeng Kanang memamerkan perhiasan saat ia pulang haji menuai polemik

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kompas
Jemaah haji Makassar, Suarnati Daeng Kanang, yang viral pamer emas saat pulang haji. 

Dicek Lewat Bantuan Pegadaian

Pihak Bea Cukai Makassar sebelumnya sudah meminta bantuan dari kantor Pegadaian untuk mengecek keaslian emas.

"Dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas. Orang biasa menyebutnya imitasi," kata Ria, dikutip dari Kompas.com.

Ria kemudian merincikan harga dari emas imitasi milik Suarnati.

Ternyata setelah dihitung, harganya tidak mencapai Rp 1 juta rupiah.

"Pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900.000-an total nilainya dari keseluruhannya," imbuh Ria.

Tak Jadi Dikenakan Pajak

Ria menambahkan, pihak juga memastikan Suarnati tidak dikenai pajak karena membawa masuk perhiasan dari luar negeri.

Alasan Bea Cukai lantaran nilai barang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Diketahui harga barang terkena pajak minimal seharga Rp 7.602.000.

Iya (tidak kenakan pajak), karena nilai barangnya kurang dari 500 US Dollar, secara ketentuan barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan," ujar Ria.

Informasi tambahan, Suarnati sebelumnya dipanggil oleh Bea Cukai Makassar, Senin (10/7/2023).

Pemanggilan pengusaha burger itu berkenaan dengan fotonya yang viral.

Dirinya berfoto sepulang haji dengan perhiasan emas yang melekat di tubuhnya.

Dikutip dari TribunMakassar.com, Suarnati tiba di Kantor Bea Cukai Makassar pada pukul 11.00 Wita.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved