Muharram 1445 H

Awal Mula Penamaan Muharram Sebagai Bulan Pertama Kali Dalam Kalender Tahun Baru Islam atau Hijriah

Awal mula penamaan Muharram sebagai bulan pertama kali dalam kalender Tahun Baru Islam atau Hijriah.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
YouTube kakovie bercerita
Nama-nama bulan dalam Kalender Hijriah atau tahun Islam. Awal mula penamaan Muharram sebagai bulan pertama kali dalam kalender Tahun Baru Islam atau Hijriah. 

BANGKAPOS.COM -- Awal mula penamaan Muharram sebagai bulan pertama kali dalam kalender Tahun Baru Islam atau Hijriah.

Seperti diketahui bahwa sebentar lagi umat muslim akan menyambut 1 Muhararam 1445 H.

Dalam kalender masehi, 1 Muharram pada tanggal 19 Juli 2023.

Nah, wajib tahu seperti apa sejarah dan awal mula penamaan bulan Muharram.

Sama seperti kalender masehi, kalender Hijriah juga terdapat 12 bulan.

Di antaranya adalah Muharram, Safar, Rabiul awal, Rabiul akhir, Jumadil ula, Jumadil akhir, Rajab, Syakban, Ramadhan, Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah.

Secara umum masyarakat menandai Tahun Baru Islam atau tahun baru hijriah setiap tanggal 1 muharam.

Dengan demikian Muharam menjadi bulan pertama dalam penanggalan HIJRIAH.

Sebagaimana dilansir Bangkapos.com dari YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat meluruskan perihal penyebutan yang benar untuk bulan awal tahun hijriah.

"Saya sering katakan, namanya Al Muharam," kata Ustaz Adi Hidayat dari video yang diunggah pada 7 September 2019.

"Bukan muharam, tapi Al Muharam. Itu yang lebih tepatnya," tegasnya.

Rupanya ada alasan mendalam di balik perbedaan kata yang nampak sederhana tersebut.

"Jadi ada ' muharam', ada 'al- muharam', ada 'haram', ada 'muhrim', ada 'mahram', itu berbeda," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau disebutkan 'muharram' itu (bermakna) 'segala yang diharamkan'," jelas dia.

Ustaz Adi Hidayat juga memberikan contoh yang tepat untuk pengungkapan kata ' muharam'.

"Mencuri itu muharam, berselisih itu muharam, mabuk itu muharam, zina itu muharam," katanya.

Ia menjelaskan bahwa sesuatu yang hukumnya haram maka sifatnya muharam.

"Zina ya tetap zina, hukumnya haram, sifatnya muharram. Hukum dari muharram disebut haram namanya," jelasnya.

Untuk penyebutan 'waktu meninggalkan sesuatu yang haram' perlu digunakan imbuhan al- seperti penjelasan berikut.

Jika ingin memulai meninggalkan segala yang diharamkan itu oleh Allah SWT dan Rasul-Nya maka diantara rumusnya dalam bahasa Arab kita bisa gunakan 'alif lam' di depannya.

"Jadi, 'alif lam' itu fungsinya banyak, bisa menunjukkan-ta'rif ma'rifa- mengkhususkan sesuatu," bebernya.

Selain itu masih banyak fungsi 'alim lam' dalam bahasa Arab misalnya untuk menunjuk pada sesuatu yang luas, komperhensif, dan tak terkecuali contohnya dalam penggunaan kata 'Alhamdulillah'.

"Kemudian ada yang terkait dengan waktu untuk memulai suatu aktivitas, ini kemudian kita masukkan 'alif lam' ke nama suatu bulan yang terkait dengan segala yang diharamkan oleh Allah SWT," katanya.

Itu sebabnya penyebutan bulan yang tepat adalah Al-Muharam bukan Muharram.

Sebab dalam bulan Al-Muharam terkandung makna sebagai bulan untuk hijrah, meninggalkan sesuatu yang diharamkan Allah untuk semakin mendekatkan diri pada-Nya

Dalam kegiatan kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Al-Muharam itu memiliki maknanya sendiri.

Terdapat 12 bulan dalam sistem penanggalan Islam yang juga tercantum dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 36:

Artinya: "sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.

Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya.

Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa."

Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa muharram itu asalnya segala yang diharamkan itu hukumnya haram.

"Mencuri itu Muharram, diharamkan. Mabuk juga muharram, diharamkan," pungkas Ustaz Adi Hidayat.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved