Jumat, 10 April 2026

Sikapi Polemik Masyarakat dengan Perusahaan Sawit di Belitung, Pj Gubernur Suganda Ambil Langkah Ini

Pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) berencana akan bertemu dengan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya.

|
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: M Ismunadi
Istimewa/diskominfo babel
Bupati Belitung Sahani Saleh menemui Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu di  Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/7/2023) sore. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah provinsi Bangka Belitung (Babel) berencana akan bertemu dengan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, untuk membahas keinginan warga Belitung terkait perolehan 20 persen lahan plasma dari HGU perusahaan.

"Persoalan ini secepatnya kita tindaklanjuti. Kepala DPKP saya minta untuk segera mengagendakan pertemuan dengan pihak perusahaan agar dapat diperoleh kesepakatan guna memenuhi tuntutan masyarakat kita," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu usai pertemuannya dengan Bupati Belitung di  Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/7/2023) sore.

Suganda berharap bahwa tumbuhnya sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Belitung, sejatinya diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

"Utamanya pada pertumbuhan ekonomi di sekitar perusahaan," katanya.

Dalam pertemuan itu, Bupati Belitung Sahani Saleh membahas soal tuntutan masyarakat Kabupaten Belitung terkait perolehan 20 persen lahan plasma dari HGU perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, sempat ada aksi demo kemarin.

"Beberapa hari yang lalu, masyarakat akhirnya melakukan unjuk rasa, menuntut agar perusahaan memberikan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat dari HGU perusahaan," ujar Sahani dalam rilis.

Dia mengungkapkan perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 2004 tersebut dikatakannya memiliki lahan hak guna usaha (HGU) seluas 12.232,43 Ha, dan diketahui HGUnya kini diperpanjang lagi hingga 2078 nanti.

"Sementara, lahan plasma hingga kini belum terealisasi. Kami, pemerintah sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada perusahaan, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya," ungkapnya.

Sahani berharap agar Pj. Gubernur Suganda dapat membantu memperjuangkan tuntutan masyarakatnya.

"Ini waktu yang tepat, mengingat perusahaan tersebut akan memulai replanting (penanaman kembali), jadi kami mohon kita dapat mengupayakan agar 20 persen dari lahan HGU tersebut dijadikan lahan plasma," ungkapnya lagi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Edi Ramdhoni juga hadir dalam pertemuan itu.

Dia menuturkan bahwa perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit atau perkebunan lainnya, berkewajiban mengalokasikan lahan bagi petani rakyat seluas 20 persenyang berada diluar hak guna usaha (HGU) yang sudah dimiliki.

"Namun, memang masyarakat tidak memiliki lahan di luar HGU tersebut. Sehingga, tadi Pak Bupati mengharapkan agar dibantu supaya perusahaan dapat memberi 20 persen lahan HGU yang dimiliki perusahaan tersebut. Ini yang akan coba kita upayakan," kata Edi. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved