Berita Pangkalpinang
Terkait Pj Wali Kota Pangkalpinang, DPRD Tunggu Surat dari Kemendagri
Sebagai informasi, masa jabatan Maulan Aklil bakal habis pada November 2023 mendatang
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Siapa yang bakal ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang memang masih tanda tanya.
DPRD Kota Pangkalpinang hingga saat ini masih menunggu surat dari Kemendagri tentang habisnya masa jabatan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil itu.
Sebagai informasi, masa jabatan Maulan Aklil bakal habis pada November 2023 mendatang.
Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat dari Kemendagri.
Kata Elvian, dewan baru akan membahas dan mengusulkan nama calon Pj Wali Kota Pangkalpinang setelah surat dari Kemendagri turun.
"Jadi Kemendagri akan melayangkan surat pemberitahuan tentang habisnya masa jabatan Wali Kota. Setelah itu, DPRD akan menyikapi untuk mengusulkan nama calon Penjabat Wali Kota-nya," ujar Elvian kepada Bangkapos.com, Jumat (21/7/2023).
Elvian menjelaskan, sebelum nama-nama diusulkan ke Kemendagri, akan ada fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang berwenang untuk mengusulkan nama calon masing-masing. Baru setelahnya dibahas untuk dikerucutkan menjadi tiga nama.
"Kalau sekarang suratnya belum ada, atau memang belum waktunya juga. Usulan itu nanti datang dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Berapa jumlah calon Pj yang diusulkan nanti tergantung fraksi-fraksi seperti apa," tuturnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sekretaris-dprd-kota-pangkalpinang-akhmad-elvian.jpg)