berita viral

Kisah Geflin Sopir Taksi Online Bertaruh Nyawa Berduel dengan Pelaku Begal Pasangan Remaja Lesbian

Kisah Geflin Sopir Taksi Online Bertaruh Nyawa Berduel dengan Pelaku Begal Pasangan Remaja Lesbian

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Tribun Jabar/ Fauzi Noviand
Salah satu Pasangan sejenis (lesbi) yang menjadi pelaku pembegalan terhadap Geflin Trise wanita sopir taksi online 

Geflin, sebagai korban dalam kejadian tragis ini, dibawa ke tempat pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan atas luka-lukanya.

Beberapa anggota keluarga dan kerabatnya juga datang untuk menjemput dan memberikan dukungan pada Geflin yang telah mengalami pengalaman mengerikan tersebut.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menambahkan bahwa polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sangkur bergerigi, pisau belati, kunci L, tas, telepon genggam, dan kendaraan korban.

Pasangan remaja sesama jenis ini akan dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP yang dapat menghadirkan ancaman hukuman seumur hidup atau setidaknya 20 tahun penjara.

"Pasal yang disanggahkan kepada para pelaku yaitu pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman seumur hidup dan atau sekurang-kurangnya 20 tahun kurugan penjaran," ucapnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan transportasi online dan meningkatkan kesadaran akan bahaya yang mungkin mengintai di sekitar kita.

Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi para remaja agar menghindari aksi kejahatan dan menemukan cara yang lebih positif untuk mengatasi kesulitan dalam hidup.

artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved