Nasib Cinta Mega Usai Dipanggil Fraksi PDIP Setelah Kepergok Main Judi Online Saat Rapat Paripurna

Nasib Cinta Mega Usai Dipanggil Fraksi PDI Setelah Kepergok Main Judi Online Saat Rapat Paripurna

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta 

Cinta Mega membantah tuduhan bermain judi slot saat rapat paripurna.

Menurutnya, ia hanya bermain beberapa game mobile biasa dari tabletnya, seperti Candy Crush dan Beer House, sebelum rapat paripurna dimulai.

Namun, ketika rapat dimulai, ia lupa untuk mematikan tablet tersebut.

“Saya tadi main candy crush sebelum paripurna, terus main beer house. Enggak ada itu main slot-slot judi gitu,” ucapnya memberikan klarifikasi, Kamis (20/7/2023).

Politikus senior PDIP ini pun berdalih, permainan yang dimainkannya sebelum rapat paripurna berlangsung.

Untuk diketahui, rapat paripurna dengan agenda pembacaan laporan pertanggungjawaban APBD DKI 2022 yang seharusnya dilaksanakan pukul 13.00 WIB itu memang sempat tertunda hingga satu jam.

Lantaran bosan menunggu rapat, Cinta Mega pun akhirnya bermain game di tablet yang dibawanya itu.

Namun, saat rapat paripurna dimulai, ia mengaku lupa mematikan tabletnya itu.

“Udah gitu pas paripurna lupa dimatiin. Saya ada bukti foto ko enggak main, (tabel) cuma ditaruh di meja,” ujarnya.

“Aku duduk, enggak main game kok. Tapi memang enggak ketutup gamenya karena lupa,” tambahnya menjelaskan.

Sekadar informasi, game Candy Crush Saga adalah permainan teka-teki berbasis aplikasi dengan mencocokkan tiga atau lebih permen warna sama dan tiap tingkatan atau

Pengguna game Candy Crush Saga diberi tawaran mempercepat proses naik level atau tingkatan permainan dengan membeli virtual currency bernama "gold bars" seharga jutaan rupiah.

Pemain diharuskan untuk mengumpulkan diamond dan poin sebanyak mungkin. Pemain bisa memperoleh uang Rp 1 untuk setiap 100 poin yang didapat.

Sementara game slot online merupakan salah satu jenis judi online.

BK tidak dapat ambil tindakan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved