Senin, 18 Mei 2026

Wali Murid Protes PPDB SMA SMK 2023

Polemik PPDB SMA Berujung Wali Murid Datangi Dinas Pendidikan di Bangka, Minta Masuk Sekolah Negeri

Mereka menyinggung soal sulitnya masuk ke sekolah negeri, namun tak mampu bila harus menyekolahkan anak di sekolah swasta

Tayang: | Diperbarui:
Bangkapos/Cici
Wali murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kep. Bangka Belitung dengan menggelar aksi damai terkait karut marutnya proses PPDB 2023 zonasi hingga membuat anak-anaknya tak diterima masuk sekolah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Puluhan wali murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Bangka Belitung, Senin (24/7/2023). Wali murid yang hadir berasal dari Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

Mereka menyebut dirinya Aliansi Masyarakat Terzolimi, mengeluhkan permasalahan jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Tahun 2023 di Kota Pangkalpinang. 

Tak hanya itu, sebanyak 34 siswa lulusan SMP di Koba Bangka Tengah terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) karena daya tampung sekolah negeri sudah penuh sehingga tak bisa menerima siswa baru

Mereka menyinggung soal sulitnya masuk ke sekolah negeri, namun tak mampu bila harus menyekolahkan anak di sekolah swasta.

"Hingga saat ini belum ada jawabannya, ini sudah kami keluhkan dari kemarin dan kami sudah menyampaikan ke Cabdin. Kami harap ini jadi perhatian, pemerintah harus hadir dalam hal ini," ujar perwakilan dari Bangka Tengah, Apri.

Dia menjelaskan hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai permasalahan ini, jadi mereka menuntut agar pemerintah dapat memberikan solusi.

"Jadi SMA 1 Koba butuh rombongan belajar karena kondisi di sana berbeda, tidak ada sekolah swasta di Koba, adanya Ponpes. Masa non muslim sekolah di situ? Maka coba lihat di lapangannya, " katanya.

Keluh Kesah Siswa Lulusan SMP Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri

Aksi damai PPDB di Bangka Belitung tak hanya diikuti oleh wali murid, beberapa siswa lulusan SMP juga turut serta.

Rezky dan Deta tahun ini lulus SMP. Namun sayang, mereka bersama 32 siswa lainnya tidak diterima di SMA/SMK manapun.

"Kami belum sekolah di manapun, di SMA dan SMK di Koba, kami tidak bisa masuk. Padahal zonasi kami di SMA Koba, katanya kalah dinilai," kata Rezky saat ikut aksi damai di depan Kantor Dindik Babel, Senin (24/7/2023).

Dia mengaku sekolah di Koba hanya ada SMAN 1, SMKN 1, dan SMKN 2, tanpa ada sekolah swasta.

Keduanya berharap bisa melanjutkan sekolah seperti anak-anak lainnya di Koba.

Senada, Gadis (15) sedih karena terancam tak bisa meraih cita-citanya. Siswa lulusan SMP yang berdomisili di Kecamatan Gerunggang ini tak bisa melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Kota Pangkalpinang.

Pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK 2023, Gadis tak lulus pada jalur zonasi, pada salah satu sekolah negeri di Kota Pangkalpinang.

"Kemarin itu berharap di jalur zonasi, saya masuk zona 3 itu kuotanya dikit. Tapi saya kalah sama yang prestasi, jadi ada yang namanya di bawah karena dia ada cantum piagam jadi dapat. Itu kan zonasi ya kok jadi kayak prestasi?," tanya Gadis saat ikuti aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Senin (24/7/2023).

Gadis, siswa lulusan SMP di Kota Pangkapinang yang tak lulus jalur zonasi SMA di Pangkalpinang ikut aksi damai di Kantor Dindik Babel
Gadis, siswa lulusan SMP di Kota Pangkapinang yang tak lulus jalur zonasi SMA di Pangkalpinang ikut aksi damai di Kantor Dindik Babel (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Dia mengatakan apabila bersekolah di swasta, keluarganya keberatan karena biaya yang dirasa mahal.

"Kalau swasta itu mahal, orangtua saya tidak mampu, jadi sampai sekarang saya tidak sekolah, tidak tahu mau gimana," katanya.

Tak hanya Gadis, beberapa siswa yang tak bisa melanjutkan SMA SMK juga terlihat hadir di lokasi Aksi Damai di Kantor Dindik Babel.

Permasalahan serupa juga dikeluhkan Susi, satu di antara wali murid yang anaknya juga terancam tak bisa bersekolah.

"Anak saya itu kemarin ikut jalur zonasi, gak dapat juga. Sebenarnya ada prestasi karate tapi karena penyelenggara lomba bukan pemerintahan maka tak bisa digunakan, jadi kemarin ikut zonasi," katanya.

Dia berharap pemerintah provinsi dan Dinas Pendidikan Bangka Belitung mengambil sikap yang tepat.

"Kita harap ada solusi yang baik," katanya.

Pemprov Babel Didesak Selesaikan Masalah PPDB

Wali murid dan perwakilan masyarakat mengikuti audiensi di Ruang Tanjung Pendam, Senin (24/7/2023).

Hadir Plh Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Yunan Helmi dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Sosial, Muhammad Soleh.

Anggota DPRD Bangka Tengah, Apri menilai Dinas Pendidikan (Dindik) tidak melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan PPDB, sebab ini permasalahan setiap tahun.

Bahkan dia menyayangkan pemerintah provinsi yang tak memperhatikan daya tampung sekolah negeri di Koba, Bangka Tengah.

"Di Koba itu tidak ada sekolah swasta, mau sekolah dimana mereka? Kami harap ada penambahan rombongan belajar (rombel) di SMA Negeri Koba, izinkan. Pendidikan itu tanggungjawab negara," katanya.

Pemprov bersama wali murid dan perwakilan masyatakat mengikuti audiensi di Ruang Tanjung Pendam, Senin (24/7/2023).
Pemprov bersama wali murid dan perwakilan masyatakat mengikuti audiensi di Ruang Tanjung Pendam, Senin (24/7/2023). (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Sosial, Muhammad Soleh meminta waktu untuk menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan.

Para audiensi mendesak agar 7x24 jam atau seminggu sudah ada solusi yang diberikan pemerintah provinsi Bangka Belitung.

"Kami mohon waktu, kami akan sampaikan ini kepada Pj Gubernur. Kami akan carikan solusi yang paling tepat untuk persoalan PPDB ini," kata Muhammad Soleh saat audiensi berlangsung.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Yunan Helmi mengatakan Pemprov menjamin akan ada solusi mengenai permasalahan ini.

"Kami usahakan, besok kami panggil sekolah yang katanya bisa buka rombel. Kalau kepala sekolah dan ruang tidak mampu, ya tidak bisa dipaksakan, kalau mampu kami juga akan ke Kementerian. Ada solusi (mengenai masalah PPDB-red)," ujar Yunan.

Dia mengatakan Pemprov akan mengkaji mengenai penambahan rombongan belajar (rombel), agar tak menyalahi aturan.

"Kami akan mengkaji kembali ada sekolah bisa buka rombel, karena ketentuan buka rombel. Kita lihat kesiapan ruangan dan guru, ada atau tidak? Kedua, itu menyalahi Permendikbud bahwa nambah rombel. Kami akan tanyakan dulu ke Kementerian ketika kondisi sekolah memenuhi syarat untuk menambah," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved