Tips WhatsApp

Tak Banyak yang Tahu, Begini Cara Membuat Nomor Telepon Palsu untuk Verifikasi WhatsApp

Tak Banyak yang Tahu, Begini Cara Membuat Nomor Telepon Palsu untuk Verifikasi WhatsApp.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Freepik
Ilustrasi Whatsapp 

BANGKAPOS.COM - Tak Banyak yang Tahu, Begini Cara Membuat Nomor Telepon Palsu untuk Verifikasi WhatsApp.

Cara yang satu ini bisa jadi alternatif apabila kamu tidak ingin memakai nomor pribadi untuk WA. Ya, solusinya adalah dengan membuat nomor palsu alias nomor virtual.

Cara membuat nomor HP virtual Indonesia (+62) dengan mengunjungi situs web melalui browser.

Tapi ingat, ini merupakan cara yang ilegal sehingga memiliki risiko tersendiri.

Situs web tersebut bisa saja mengandung virus yang membahayakan perangkat kamu.

Kalau sudah paham, berikut adalah langkah-langkahnya:

Buka aplikasi browser di HP kamu.

Masuk ke alamat https://receive-smss.com.

Cari bendera Indonesia dengan nomor palsu +62 yang tersedia.

Langsung aja pakai nomor tersebut untuk verifikasi WA.

Buka lagi situs tertera pada poin dua, klik OPEN pada nomor yang kamu pilih untuk memeriksa SMS kode OTP.

Pastikan kode OTP adalah milikmu. Tahap ini butuh kecermatan karena ada juga orang lain yang mengantre meminta kode verifikasi tersebut.

Kamu bisa klik Update Messages apabila kode OTP belum masuk.

Kamu bisa juga mengganti nomor HP palsu Indonesia dengan klik Give me another number.

Kekurangan dan Kelebihan Install WhatsApp

WhatsApp adalah salah satu aplikasi pesan instan yang sangat populer di seluruh dunia.

Seperti setiap aplikasi lainnya, WhatsApp memiliki kelebihan dan kekurangan.

Berikut adalah beberapa di antaranya:

Kelebihan WhatsApp:

Penggunaan luas: WhatsApp memiliki basis pengguna yang sangat besar, sehingga hampir semua orang yang Anda kenal mungkin sudah menggunakan aplikasi ini, memudahkan komunikasi dengan teman, keluarga, dan rekan kerja.

Pesan teks, suara, dan video: WhatsApp memungkinkan pengguna untuk mengirim pesan teks, panggilan suara, serta panggilan video, memungkinkan komunikasi yang lebih beragam dan berinteraksi dengan cara yang lebih pribadi.

Fitur berbagi berkas: Pengguna dapat dengan mudah berbagi berbagai jenis berkas seperti foto, video, dokumen, dan lokasi dengan teman-teman mereka.

Keamanan pesan: WhatsApp menggunakan enkripsi end-to-end pada semua pesan, yang berarti pesan hanya bisa dibaca oleh pengirim dan penerima, meningkatkan privasi dan keamanan pesan.

Status dan pembaruan: Pengguna dapat membagikan status atau pembaruan yang terlihat oleh kontak mereka, memungkinkan mereka untuk membagikan momen-momen penting dalam bentuk foto, video, atau teks.

Kekurangan WhatsApp

Ketergantungan internet: WhatsApp memerlukan koneksi internet (data seluler atau Wi-Fi) untuk berfungsi, sehingga bisa menjadi sulit digunakan di daerah dengan jaringan internet yang lemah atau tidak stabil.

Privasi nomor telepon: Saat mendaftar di WhatsApp, Anda harus menggunakan nomor telepon, yang dapat mengakibatkan kebocoran privasi bagi mereka yang lebih suka menggunakan alamat email atau nama pengguna.

Tidak ada fitur "off the record": Meskipun WhatsApp menggunakan enkripsi end-to-end, tidak ada fitur "off the record" atau mode pesan rahasia di mana pesan akan dihapus secara otomatis setelah dibaca.

Tidak dapat digunakan pada banyak perangkat: Saat ini, WhatsApp hanya dapat diakses dari satu perangkat pada satu waktu, yang berarti Anda tidak dapat secara bersamaan menggunakan aplikasi di beberapa perangkat dengan satu akun.

Penyebaran hoaks: Karena mudahnya menyebarkan pesan kepada banyak orang sekaligus, WhatsApp telah menjadi platform yang memungkinkan penyebaran hoaks dan berita palsu dengan cepat.

Perlu diingat bahwa beberapa kelemahan di atas dapat berubah seiring waktu karena WhatsApp terus mengembangkan dan meningkatkan aplikasinya. Keputusan untuk menggunakan WhatsApp atau aplikasi pesan instan lainnya bergantung pada preferensi pribadi dan kebutuhan komunikasi Anda.

Bangkapos.com/Evan Saputra

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved