BPIP Buat Kronologi Gagal Lolosnya Calon Paskibraka Nasional dari Maluku Utara, Sultra dan Jateng

Penyebab gagal lolosnya calon Paskibraka Nasional dari Maluku Utara, Nanda Maulidya, Doni Amanysah dari Sulawesi Tenggara dan Fabian dari Jawa Tengah

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Dedy Qurniawan
bangkapos.com/tribunnews
Ilustrasi Paskibraka Nasional 

BANGKAPOS.COM - Penyebab gagal lolosnya calon Paskibraka Nasional dari Maluku Utara, Nanda Maulidya, Doni Amanysah dari Sulawesi Tenggara dan Fabian dari Jawa Tengah akhirnya terjawab.

Sebelumnya kisah gagal lulusnya calon Paskibraka Nasional dari Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara menjadi viral di media sosial.

Nanda Maulidya adalah calon Paskibraka Nasional 2023 asal Maluku Utara yang gagal berangkat karena diganti dengan peserta lain H-2 jelang keberangkatannya ke Jakarta guna pemusatan pendidikan.

Karena merasa ada yang aneh, pihak Nanda Maulidya berencana melaporkan kasus ini ke polisi.

Kasus Paskibraka Nanda Maulidya ini sendiri vrial di media sosial.

Kisahnya banyak dibagikan oleh akun-akun Twitter, Instagram dan TikTok.

Sosok siswi SMA Negeri 8 Ternate, Maluku Utara, itupun masih menghiasi berbagai pemberitaan nasional.

Sebagai informasi, Provinsi Maluku Utara pada tahun ini mengutus dua siswa sekolah menengah atas (SMA) Deril Tonga dan Muftafia Asmar Badarab.

Muftafia adalah siswi SMA Negeri 1 Halmahera Utara, sedangkan Deril merupakan siswa SMA Kristen Dian Halmahera.

Sementara seperti diketahui, kisruh Paskibraka Sultra berawal setelah kisah Doni Amansyah disebut-sebut diganti anak perwira polisi viral.

Polemik memanas dan berujung saling lapor.

Buntutnya, pihak Paskibraka Doni Amansyah melaporkan Kepala Kesbangpol Sultra Harmin Ramba.

Berita acara hasil seleksi menggunakan tulisan tangan yang mengusulkan Doni sebagai Paskibraka Nasional dari Sultra menjadi bukti pelaporan ke polisi tersebut.

Sementara itu, pihak Wiradinata Setya Persada yang disebut-sebut sebagai anak polisi yang menggantikan Doni, dikabarkan telah melayangkan somasi.

Kubu Wiradinata akan melaporkan pihak Doni Amansyah jika somasi mereka tak diindahkan.

Kasus ini bermula saat kabar penggantian Doni Amansyah sebagai Paskibraka Nasional 2023 viral kaena curahan hati (curhat) ibunya, Samsuani.

Kini, kabar terbaru, jejumlah bukti hasil seleksi Paskibraka Nasional di Sulawesi Tenggara (Sultra) diserahkan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Bukti-bukti diserahkan kuasa hukum Doni Amansyah yang merupakan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.

Kuasa Hukum Doni, Andre Darmawan mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan bukti dokumen dan foto ke Kantor BPIP di Jakarta.

Kata dia, bukti itu untuk memperkuat Doni utusan Sultra sebagai Paskibraka Nasional 2023 yang diseleksi BPIP bersama panitia daerah.

"Kami sudah serahkan aduan kami ke BPIP. Dalam waktu dekat akan segera ditangani divisi yang menangani Paskibraka ini," kata Andre Darmawan pada Jumat (21/7/2023).

Sementara di Jawa Tengah, kejadian mirip dialami oleh Muhammad Fabian Alvaro, calon Paskibraka Nasional 2023 yang gagal berangkat jelang karantina pendidikan dan laithan.

Muhammad Fabian Alvaro semula adalah Paskibraka Nasional 2023 dari Jawa Tengah.

Dewi Yuniarti, ibu Fabian, awalnya sudah yakin bahwa anaknya yang akan berangkat.

Namun jelang keberangkatan, Fabian bersama peserta lain diminta tes ulang.

Saat seleksi ulang, Fabian dinyatakan gagal berangkat.

Dewi Yuniarti tentu saja kecewa.

Ia kecewa dengan keputusan pembatalan anaknya, Fabian menjadi Paskibraka Nasional.

Pasalannya Muhammad Fabian Alvaro, siswa SMA Al Azhar 14 Semarang sedianya mewakili Jawa Tengah sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional (Capasnas).

Namun, berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 427.2/1340 tertanggal 20 Juli 2023 ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sumarno, S.E., M.M., menyatakan namanya tidak lolos mewakili Provinsi Jawa Tengah ke Tingkat Pusat.

Menjawab kesimpangsiuran kabar tersebut, BPIP pun membuat klarifikasi.

Berdasarkan keterangan pers Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dua persoalan pun diperjelas.

Menurut BPIP, Pelaksanaan Seleksi di Provinsi Sulawesi Tenggara, telah sesuai dengan peraturan.

Kesalahpahaman terjadi karena pada saat pengumuman hasil seleksi calon Paskibraka oleh  Panpel  tidak  menyebutkan  Calon  Paskibraka  Utama  dan  Calon  Paskibraka Cadangan.

Sedangkan calon Paskibraka yang diusulkan oleh Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Jawa Tengah, tidak memenuhi persyaratan kesehatan karena tidak mengikuti prosedur dan ketentuan, sehingga calon paskibraka yang bersangkutan perlu ditinjau kembali.

Selain itu adanya pemberitaan terkait  kasus  hingga  meninggalnya  calon  Paskibraka  dan  kasus kekerasan serta pelecehan, terjadi tahun 2019, yaitu 3 (tiga) tahun sebelum ditangani BPIP, karena BPIP baru menangani Paskibraka sejak tahun 2022.

Dalam melaksanakan Program Paskibraka, BPIP selalu menekankan agar setiap pihak melaksanakan secara transparan sesuai peraturan. Selama penanganan Program Paskibraka oleh BPIP, tidak pernah terjadi kasus kekerasan dan pelecehan. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved