Ternyata Cinta Mega Belum Pasti Dipecat PDIP sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, Kini Dibela DPP
Menurut Badan Kehormatan DPP PDIP, Cinta Mega masih diberikan ruang untuk haknya memberikan klarifikasi dan pembelaan sebelum diputuskan dipecat.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Ada kabar terbaru mengenai anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang beberapa waktu lalu dikabarkan diusulkan DPD PDIP Jakarta untuk dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Kabar terbaru, Cinta Mega ternyata belum pasti dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah dirinya mengadu kepada DPP PDIP.
Menurut Badan Kehormatan DPP PDIP, Cinta Mega masih diberikan ruang untuk haknya memberikan klarifikasi dan pembelaan sebelum dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Perkembangan terbaru ini terungkap setelah anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Kehormatan DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2023).
Panggilan pemeriksaan dilakukan pengurus pusat PDIP menindaklanjuti rekomendasi sanksi pemecetan Cinta Megara sebagai anggota DPRD DKI Jakarta imbas kepergok main game online diduga judi slot saat Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (20/7/2023) lalu.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, dalam proses pemeriksaan, Cinta Mega turut mengadukan kekecewaannya terhadap sikap DPD PDIP DKI Jakarta.
Pasalnya, Cinta Mega tak pernah dimintai klarifikasi oleh DPD terkait kasus ini namun langsung dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta oleh DPD PDIP DKI Jakarta.
"Karena tadi menurut Ibu Cinta Mega di DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi (dipecat jadi anggota DPRD DKI Jakarta)," kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2023).
Mendengar aduan Cinta Mega, Komarudin menyebut tindakan yang dilakukan DPD PDIP DKI Jakarta tidak tepat dalam hal tersebut.
"Itu tidak boleh, dia (Cinta Mega) harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi.
Tidak boleh ada berita masuk langsung diputuskan, PDI Perjuangan tidak boleh gitu," ujar Komarudin.
"Setiap anggota punya hak memberikan klarifikasi atau membela dalm proses menjatuhkan sanksi," lanjutnya.
Karenanya, Komarudin mengatakan belum bisa menjatuhi sanksi kepada Cinta Mega saat ini.
Bidang Kehormatan akan terlebih dahulu memanggil DPD PDIP DKI Jakarta untuk meminta penjelasan versi mereka atas pemberian sanksi tanpa memberikan hak klarifikasi kepada Cinta Mega.
"Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya apakah DPD sudah penuhi prosedur atau belum," kata Komarudin.
| Heboh Pungli Rp500 Ribu, Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Motret di Tebet Eco Park Gratis |
|
|---|
| Rudianto Tjen Lantik Didit Srigusjaya sebagai Ketua DPD PDIP Babel Disaksikan Yasonna Laoly |
|
|---|
| Sosok Adian Napitupulu Politikus PDIP Sindir Gaya Purbaya: Gue Lihat Ceplas-ceplos dan Lucunya Aja |
|
|---|
| Sosok Rudy Kurniawan Anggota DPRD Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Setubuhi Anak Timsesnya |
|
|---|
| Aisyah Zaskiyah Atlet FTPC Pangkalpinang Raih Perak di Liga Taekwondo DKI Series 11 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230722-Profil-Cinta-Mega.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.