Tribunners
Mencermati Istitha'ah Berhaji
Memfokuskan istitha'ah kesehatan (calon) jemaah haji 1445 H/2024 M ke depan, merupakan konstruksi rasional dan proporsional
Oleh: Dr. Masmuni Mahatma, S.Fil.I., M.Ag. - Wakil Rektor II IAIN SAS Bangka Belitung
SEORANG filsuf berujar, "Tak ada yang abadi dalam lajur kehidupan masyarakat, kecuali perubahan." Tiap diri, komunitas, dan masyarakat, otomatis mesti siap untuk memacu dan berpacu dengan perubahan. Menempatkan perubahan juga perlu rasional, realistik, arif, dan bijaksana sehingga kita proporsional, profesional, dan akuntabel.
Demikian halnya pengelolaan (calon) jemaah haji yang hendak berangkat ke Baitullah, tak boleh dilepaskan dari (semangat) perubahan. Terutama perubahan menyangkut pemosisian "istitha'ah" yang telah disyaratkan oleh Al-Qur'an (QS. Al-Imran: 97). Istitha'ah dalam konteks ini bukan semata-mata kemampuan materi, melainkan juga nonmateri, baik itu kesehatan diri, kesiapan moralitas, spiritualitas, dan lain-lain.
Tanpa pemaknaan yang lugas dan produktif menyangkut istitha'ah, akan mengakibatkan hal-hal tidak mengenakkan selama mengikuti proses ibadah haji. Bahkan bisa "merusak" spirit, esensi, dan orientasi berhaji dalam pelbagai dimensi. Menyelami semangat maupun kontekstualisasi istitha'ah merupakan kesigapan yang tidak bisa dipandang sebelah mata, demi meraih keluhuran dan mabruran berhaji.
Langkah Kemenag
Langkah Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyiapkan pengelolaan ibadah haji 1445 H/2024 M yang akan datang, perlu diapresiasi dan didukung penuh. Pengelolaan tak boleh berjalan di tempat. Kemenag sebagai institusi patut senantiasa peka perubahan, berbenah, kreatif dan dinamis. Terlebih menyangkut pengelolaan pelaksanaan ibadah (calon) jemaah haji yang banyak risiko dan menuntut tanggung jawab maksimal.
Banyaknya anggota jemaah haji meninggal dunia (748), terutama yang dikategorikan lansia, disebabkan "sepsis," "syok kardiogenik," dan "infark miokard akut," menjadi ibrah tersendiri. Tentu saja, kita harus menjauhkan diri untuk saling menyalahkan atas realitas dimaksud. Di luar ikhtiar yang kemenag lakukan sejauh ini, keberadaan ibadah haji sejatinya memang milik Allah SWT. Setiap umat yang datang dari pelbagai penjuru dunia adalah tamu di rumah-Nya. Dan selaku tamu, mesti sadar etika di hadapan-Nya.
Langkah Kemenag untuk memfokuskan pada istitha'ah kesehatan merupakan pertimbangan dan ikhtiar prospektif. Seruan Al-Qur'an jelas, bahwa ibadah haji, di luar safari rohaniah, juga membutuhkan istitha'ah melakukan "perjalanan" badaniah-fisik menuju Baitullah. Perjalanan yang menekankan stamina prima, kebugaran berkesinambungan, dan kualitas tubuh unggul. Dengan demikian, ibadah hajinya dapat ditunaikan dengan khusyuk, teratur, terukur, dan sehat secara esensialistik.
Melalui kualitas tubuh yang sehat, terjaga, dan terkawal, maka mentalitas (calon) jemaah haji pun akan mencerahkan. Tidak mungkin lagi terjebak orientasi individualistik, parsialistik, dan un-paradigmatik. Bisa melepaskan dari kecenderungan sentimentalitas komunalistik baik karena "ikatan" satu rombongan dan kereguan. Sebab kesadaran dan tindakan kolektif keumatan serta kebangsaan universal harus diutamakan ketimbang kesukuan, kedaerahan, ke-KBIH-an, KBIHU-an, dan sejenis. Sikap ini, bagian dari akhlak ketakwaan, yakni perilaku peleburan diri dalam realitas kehangatan berbasis nilai maupun komitmen imani.
Haji yang sehat
Memfokuskan istitha'ah kesehatan (calon) jemaah haji 1445 H/2024 M ke depan, merupakan konstruksi rasional dan proporsional. Diakui atau tidak, secara filosofis, akan ikut menata maupun mewujudkan haji yang sehat, yakni sehat dalam konteks mentalitas, jiwa, moral, dan spiritual (calon) jemaah. Sebab jiwa yang sehat, kata filosofi Jawa kuno, bertumbuh dalam tubuh yang sehat pula. Atau, kata ajaran Islam, "al-Aqlu al-Salim fi al-Jismi al-Salim."
Paradigma pengelolaan haji yang dikonstruksi dari istitha'ah kesehatan, disadari atau tidak, sesungguhnya dapat memberikan edukasi cukup efektif di kalangan Kemenag sekaligus jemaah. Artinya, Kemenag sebagai institusi pengelola akan cepat menemukan pola kerja, kreasi, dan inovasi strategis. Bagi jemaah, konstruksi ini bisa cepat saling menguatkan dari aspek "pengetahuan praktis" maupun "internalisasi" nilai-nilai luhur ibadah haji. Walhasil, pengelolaan pelaksanaan ibadah haji makin sehat, minimal meminimalisasi problematika teknis.
Dari pendampingan berbasis istitha'ah kesehatan, maka efektivitas, efisiensi, dan reproduksi kemabruran haji cepat ditransformasikan. Bahkan kehilangan jemaah lantaran demensia dan kelelahan, akan diminimalisasi atau tercegah dengan rapi. Meski demikian, tetap perlu support petugas-petugas (pendamping) yang cakap, terampil, elastis, sportif, edukatif, dan religius.
Istitha'ah kesehatan ini layak diapresiasi, ditempatkan, ditindaklanjuti, dimaknai, dan di-support seoptimal mungkin. Terutama sebagai modal menghadapi dan menjalani proses ibadah di Arofah, Muzdalifah, maupun Mina (Armuzna). Kita terjemah dan aktualisasikan sebagai "juknis" lapangan bersama. Juknis yang diramu dari pemikiran, orientasi, dan sikap kebersamaan atas nama kemanusiaan sekaligus kebangsaan. Dengan demikian, semua dapat berhaji dengan sehat, kemudian pengelolaan ibadah haji juga menyehatkan nadi-nadi sosial keberagamaan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220904_Masmuni-Mahatma-Wakil-Rektor-IAIN-SAS.jpg)